Majalengka (KEMENAG) – Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) BOS Tahun Anggaran 2026 di MIN 3 Majalengka pada Rabu (4/11/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan pengelolaan anggaran pendidikan di lingkungan madrasah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kegiatan pengawasan dan pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Majalengka, H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I., bersama jajaran Tim BOS Penmad. Pemeriksaan berfokus pada kelengkapan administrasi pengelolaan dana, mulai dari perancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Madrasah (APBM), realisasi program kerja, penyaluran anggaran, hingga keabsahan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
H. Ade Firmansyah menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bukan sekadar bentuk pengawasan auditif, melainkan sarana pembinaan berkesinambungan bagi satuan pendidikan. Melalui arahan langsung di lapangan, Kemenag Majalengka berupaya membantu pihak madrasah menyelaraskan setiap penggunaan anggaran agar senantiasa berpedoman pada petunjuk teknis (Juknis) dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala MIN 3 Majalengka, Saepul Ghopur Janto, S.Ag., menyambut baik supervisi dari Tim BOS Kemenag Kabupaten Majalengka. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh masukan dan evaluasi yang diberikan demi mengoptimalkan tata kelola keuangan sekolah, efisiensi operasional, serta peningkatan mutu pelayanan pendidikan madrasah secara berkelanjutan.
Kontributor : Fanny Agustiana


Komentar