Berita Kemenag

Rakor PAI Kemenag Majalengka: Bahas Digitalisasi Data Guru, Hak PPG, dan Legalitas Pokjawas

Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka memperkuat koordinasi pemetaan guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) serta digitalisasi data untuk mendukung pemerataan pembinaan dan peningkatan mutu layanan pendidikan. Agenda tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI dan pengawas PAI se-Kabupaten Majalengka.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Drs. H. Faisal, M.Pd., serta Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Majalengka, Iksan Syah Gunawan, M.A.Pd. Pertemuan menjadi sarana konsolidasi, evaluasi kinerja, dan penyelarasan agenda strategis pengelolaan pendidikan agama Islam.

Dalam arahannya, Faisal menekankan pentingnya pemetaan guru dan pengawas PAI secara terukur dan menyeluruh. Pemetaan diperlukan untuk memperoleh gambaran sebaran tenaga pendidik dan pengawas sebagai dasar penentuan kebutuhan pembinaan serta pelayanan pendidikan di setiap wilayah.

“Pemetaan guru dan pengawas PAI perlu dilakukan secara terukur dan menyeluruh agar pembinaan serta pelayanan pendidikan dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata,” ujar Faisal.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pendataan digital bagi seluruh guru PAI. Data yang akurat dan terintegrasi diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus menjadi dasar penyusunan program yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Tertibkan Aset Negara, Kemenag Kabupaten Majalengka Gelar Sensus BMN di MIN 6 Majalengka

Menurut Faisal, penguatan tata kelola data perlu diikuti koordinasi yang erat antara pengawas PAI, Kelompok Kerja Guru (KKG), dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI. Keterpaduan tersebut diperlukan agar pembinaan berkelanjutan, supervisi akademik, dan peningkatan kompetensi pendidik dapat berjalan selaras.

“Pengawas, KKG, dan MGMP PAI perlu menyelaraskan langkah agar pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kompetensi guru dapat terlaksana secara terarah,” tuturnya.

Rapat juga membahas pemetaan kebutuhan anggaran terkait hak profesional guru yang telah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI Angkatan IV Tahun 2026. Pembahasan ini diarahkan untuk mendukung kesiapan perencanaan anggaran berdasarkan data guru yang bersangkutan.

Selain itu, penguatan kelembagaan organisasi pengawas PAI turut menjadi perhatian. Agenda yang dibahas mencakup proses pengurusan legalitas organisasi melalui Kementerian Hukum sebagai upaya memperoleh pengakuan hukum dan memperkuat tata kelola kelembagaan.

Sementara itu, Iksan Syah Gunawan menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan kesiapan Pokjawas PAI untuk menindaklanjuti agenda yang dibahas melalui penguatan koordinasi dan soliditas pengawas.

Prestasi Membanggakan, MTsN 5 Majalengka Gelar Pengalungan Medali Pramuka Garuda

“Kami siap menindaklanjuti arahan yang disampaikan serta memperkuat koordinasi antar pengawas untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Majalengka,” ungkap Iksan.

Ia menegaskan bahwa kerja sama pengawas dengan KKG dan MGMP PAI menjadi bagian penting dalam mendampingi guru serta menyelaraskan pelaksanaan program pembinaan di berbagai jenjang sekolah.

Melalui rapat koordinasi ini, Seksi PAI, Pokjawas, pengawas PAI, KKG, dan MGMP diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam menindaklanjuti setiap agenda. Sinergi tersebut diarahkan untuk mewujudkan tata kelola pendidikan agama Islam yang profesional, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas layanan bagi guru dan peserta didik.

Kontributor : Irfan Aditya

Pembina Upacara MTsN 5 Majalengka Tekankan Pengamalan Ikrar Pelajar secara Nyata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *