Cingambul (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cingambul menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) mandiri bagi para calon pengantin di Kantor KUA Kecamatan Cingambul, Rabu (9/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah edukatif untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Bimwin mandiri kali ini diikuti oleh pasangan calon pengantin Parid dan Intan Nurani, dengan menghadirkan Wiwin Winiawati, S.Pd.I., sebagai fasilitator. Rangkaian acara diawali dengan proses pendaftaran dan validasi berupa pemeriksaan berkas serta data administrasi pernikahan oleh petugas KUA. Setelah registrasi dan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an.
Pada sesi inti, fasilitator menyampaikan materi terkait kesiapan menjalani kehidupan berumah tangga, khususnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, baik dalam pandangan agama maupun hukum negara. Acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberi ruang bagi peserta untuk mengulas berbagai tantangan praktis dalam kehidupan berpasangan.

Wiwin Winiawati menegaskan pentingnya kesiapan matang sebelum memasuki jenjang pernikahan. Menurutnya, pernikahan tidak sekadar pelaksanaan akad, tetapi juga kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai pasangan suami istri.
“Bimbingan perkawinan menjadi bagian penting dalam membekali calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban masing-masing serta mampu membangun komunikasi yang baik dalam keluarga,” ujar Wiwin.
Sebagai penutup, peserta mengikuti refleksi dan evaluasi melalui pre-test dan post-test untuk mengukur penyerapan materi, yang dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Bimwin.

KUA Kecamatan Cingambul berkomitmen untuk terus mendorong pelaksanaan Bimwin sebagai bagian dari pelayanan pembinaan perkawinan yang berkualitas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi landasan kokoh bagi pasangan dalam membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Kontributor: Rika Ade Rismayani


Komentar