Berita Daerah KUA

Penyuluh KUA Malausma Dampingi Warga dalam Upaya Memulihkan Keutuhan Rumah Tangga

Malausma (KEMENAG) — Ketika sebuah rumah tangga berada di tengah persoalan, terkadang yang dibutuhkan bukan sekadar nasihat, melainkan seseorang yang bersedia mendengarkan, memahami, dan membantu menemukan jalan keluar. Hal itu diwujudkan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Malausma, Haji Apikin, S.Sos., saat memberikan bimbingan dan konsultasi keluarga sakinah kepada seorang warga yang datang secara pribadi untuk meminta pendampingan, Rabu, (9/9/2026). 

Dalam konsultasi tersebut, Haji Apikin memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi. Pendampingan dilakukan dengan pendekatan keagamaan dan kekeluargaan, dengan mengedepankan sikap terbuka, saling memahami, serta upaya mencari solusi terbaik demi menjaga keutuhan keluarga.

Layanan tersebut merupakan bagian dari tugas Penyuluh Agama Islam sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 34 Tahun 2016, salah satunya memberikan pelayanan bimbingan keluarga sakinah. Kehadiran penyuluh di tengah persoalan keluarga menjadi bagian penting dalam memberikan penguatan nilai-nilai agama sekaligus membantu masyarakat menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

Apikin menjelaskan bahwa rumah tangga yang kokoh tidak dibangun hanya dengan rasa cinta, tetapi membutuhkan pilar-pilar yang harus terus dijaga oleh kedua pasangan.

 “Rumah tangga itu seperti sebuah bangunan. Cinta adalah salah satu bagian yang menguatkannya, tetapi ada pilar-pilar lain yang harus berdiri kokoh, yaitu iman, komunikasi, kejujuran, saling menghargai, tanggung jawab, dan kesediaan untuk saling memaafkan. Ketika salah satu pilar mulai rapuh, yang harus dilakukan adalah memperbaikinya, bukan terburu-buru meruntuhkan seluruh bangunan,” ungkap Apikin.

Sinergi Penguatan Mutu Pendidikan, Kemenag Majalengka Sambut Kunjungan Pimpinan Madrasah Daarul Uluum PUI

Menurutnya, persoalan dalam rumah tangga merupakan dinamika yang dapat terjadi dalam kehidupan setiap pasangan. Yang terpenting adalah bagaimana suami dan istri menyikapi persoalan tersebut dengan kedewasaan, kesabaran, serta kembali menjadikan nilai-nilai agama sebagai pijakan.

 “Keluarga sakinah bukan berarti keluarga yang tidak pernah menghadapi masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang ketika masalah datang, suami dan istri tidak berhenti mencari jalan pulang. Mereka kembali kepada Allah, membuka komunikasi, saling mendengarkan, dan berusaha memperbaiki apa yang masih bisa diperbaiki,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Apikin juga mengingatkan bahwa mempertahankan keutuhan rumah tangga bukan hanya tentang mempertahankan sebuah ikatan pernikahan, tetapi juga menjaga tempat tumbuhnya kasih sayang, pendidikan, keteladanan, dan masa depan keluarga.

Pendampingan yang diberikan secara personal itu menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Penyuluh Agama Islam di tengah masyarakat. Bukan sekadar menyampaikan pesan keagamaan, penyuluh juga hadir ketika seseorang membutuhkan tempat untuk berbicara, memperoleh penguatan, dan menemukan kembali harapan dalam menghadapi persoalan kehidupan keluarganya.

Kontributor : Alif Sinta

Kemenag Majalengka Gelar Tindak Lanjut Penghapusan BMN, Dorong Tertib Administrasi dan Program ASRI

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *