Malausma (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma menggelar Intimate Wedding bagi pasangan pengantin pada Selasa, (8/9/26). Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dan sederhana dengan dipimpin oleh Penghulu KUA Kecamatan Malausma, Yosep Nugraha, S.Sos.
Selain melaksanakan prosesi akad nikah, Yosep juga menyampaikan khutbah nikah sebagai bekal bagi kedua mempelai dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Dalam pesannya, ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua orang, tetapi merupakan ikatan yang membutuhkan cinta, komitmen, tanggung jawab, dan kesediaan untuk saling memahami.
Menurut Yosep, terdapat beberapa fondasi penting yang perlu dimiliki pasangan dalam membangun rumah tangga. Pertama, menyadari bahwa suami dan istri merupakan pasangan yang saling melengkapi. Kedua, menjaga komitmen dan janji pernikahan dengan sungguh-sungguh. Ketiga, membangun hubungan dengan penuh cinta, kasih sayang, penghormatan, dan perlakuan yang baik.
“Pernikahan harus diawali dengan cinta. Namun, cinta saja tidak cukup. Cinta harus dirawat melalui sikap saling menghormati, saling menjaga, dan saling berbuat baik. Ketika ada persoalan dalam rumah tangga, jangan mengedepankan ego, tetapi selesaikan dengan musyawarah,” ujar Yosep dalam khutbah nikahnya.

Ia menambahkan, kehidupan rumah tangga akan selalu diwarnai perbedaan. Karena itu, pasangan suami istri perlu memiliki sikap saling menerima dan saling meridai agar setiap persoalan dapat dihadapi dengan kepala dingin.
“Jadilah pasangan yang tidak hanya hadir ketika bahagia, tetapi juga saling menguatkan ketika menghadapi kesulitan. Rumah tangga yang kuat dibangun dari komitmen, komunikasi, kasih sayang, musyawarah, dan keridaan kedua belah pihak,” tuturnya.
Yosep juga mengingatkan bahwa pernikahan merupakan sebuah janji yang kokoh di hadapan Allah Swt. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus menjaga amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan keluarga.

Kegiatan Intimate Wedding di KUA Kecamatan Malausma tidak hanya menjadi momentum pelaksanaan akad nikah, tetapi juga menjadi ruang untuk memberikan penguatan kepada pasangan pengantin agar memahami makna pernikahan secara lebih mendalam.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Malausma terus berupaya menghadirkan layanan pernikahan yang tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan hukum, tetapi juga memberikan penguatan bagi calon pasangan dan pasangan pengantin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kontributor : Alif Sinta


Komentar