Berita Daerah KUA

KUA Cingambul Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin

Cingambul (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Senin (7/9/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Cingambul.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ramdhani dan Epi Santiani dari Desa Maniis. Bimbingan perkawinan difasilitasi oleh Wiwin Winiawati, S.Pd.I., selaku Fasilitator Bimwin.

Kegiatan diawali dengan registrasi peserta melalui pengisian daftar hadir dan buku tamu. Selanjutnya, acara dibuka dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan.

Setelah pembukaan, peserta mengikuti evaluasi awal melalui pengisian pre-test. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta mengenai berbagai aspek kehidupan berumah tangga sebelum menerima materi bimbingan.

Pada sesi berikutnya, fasilitator menyampaikan materi bimbingan perkawinan yang diselingi dengan diskusi, tanya jawab, serta dinamika kelompok. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga, baik dari aspek mental, spiritual, maupun psikologis.

Sinergi Penguatan Mutu Pendidikan, Kemenag Majalengka Sambut Kunjungan Pimpinan Madrasah Daarul Uluum PUI

Bimbingan juga diarahkan untuk membangun kesadaran calon pengantin mengenai pentingnya kesetaraan peran gender dalam rumah tangga. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pasangan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga secara bersama-sama.

Pada akhir kegiatan, peserta kembali mengikuti evaluasi melalui pengisian post-test untuk mengetahui tingkat pemahaman setelah mengikuti seluruh rangkaian materi. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat bimbingan perkawinan kepada peserta.

Bimwin Mandiri merupakan bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memasuki kehidupan perkawinan. Program ini diharapkan efektif meningkatkan kesiapan mental, spiritual, dan psikologis calon pengantin sekaligus membangun pemahaman mengenai pembagian peran yang sehat dan setara dalam keluarga.

Melalui pembekalan tersebut, KUA Kecamatan Cingambul turut berupaya mendukung terwujudnya keluarga yang kokoh, sehat, dan berkualitas serta berkontribusi dalam menekan angka perceraian. Pelaksanaan bimbingan perkawinan secara berkelanjutan juga diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pembinaan keluarga di tingkat KUA.

KUA Kecamatan Cingambul akan terus mendorong pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif kepada calon pengantin. Dengan pembekalan yang memadai, pasangan yang akan menikah diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berdaya tahan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.

Kemenag Majalengka Gelar Tindak Lanjut Penghapusan BMN, Dorong Tertib Administrasi dan Program ASRI

Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan keluarga sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan Kementerian Agama kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan dan pembinaan perkawinan.

Kontributor    : Rika Ade Rismayani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *