Cingambul (Kemenag) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin, Senin (7/9/2026), bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Cingambul.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ramdhani dan Epi Santiani dari Desa Maniis. Bimbingan perkawinan difasilitasi oleh Wiwin Winiawati, S.Pd.I., selaku Fasilitator Bimwin.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta melalui pengisian daftar hadir dan buku tamu. Selanjutnya, acara dibuka dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari rangkaian pembukaan kegiatan.
Setelah pembukaan, peserta mengikuti evaluasi awal melalui pengisian pre-test. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman awal peserta mengenai berbagai aspek kehidupan berumah tangga sebelum menerima materi bimbingan.

Pada sesi berikutnya, fasilitator menyampaikan materi bimbingan perkawinan yang diselingi dengan diskusi, tanya jawab, serta dinamika kelompok. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan dalam membangun kehidupan rumah tangga, baik dari aspek mental, spiritual, maupun psikologis.
Bimbingan juga diarahkan untuk membangun kesadaran calon pengantin mengenai pentingnya kesetaraan peran gender dalam rumah tangga. Pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pasangan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan keluarga secara bersama-sama.
Pada akhir kegiatan, peserta kembali mengikuti evaluasi melalui pengisian post-test untuk mengetahui tingkat pemahaman setelah mengikuti seluruh rangkaian materi. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat bimbingan perkawinan kepada peserta.
Bimwin Mandiri merupakan bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memasuki kehidupan perkawinan. Program ini diharapkan efektif meningkatkan kesiapan mental, spiritual, dan psikologis calon pengantin sekaligus membangun pemahaman mengenai pembagian peran yang sehat dan setara dalam keluarga.
Melalui pembekalan tersebut, KUA Kecamatan Cingambul turut berupaya mendukung terwujudnya keluarga yang kokoh, sehat, dan berkualitas serta berkontribusi dalam menekan angka perceraian. Pelaksanaan bimbingan perkawinan secara berkelanjutan juga diharapkan dapat semakin memperkuat kualitas pembinaan keluarga di tingkat KUA.

KUA Kecamatan Cingambul akan terus mendorong pelaksanaan bimbingan perkawinan sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif kepada calon pengantin. Dengan pembekalan yang memadai, pasangan yang akan menikah diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berdaya tahan dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan.
Kegiatan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan keluarga sekaligus mendukung peningkatan mutu layanan Kementerian Agama kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan dan pembinaan perkawinan.
Kontributor : Rika Ade Rismayani


Komentar