Malausma (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma melalui Penyuluh Agama Islam melaksanakan kalibrasi arah kiblat di Musala Al-Hikmah, Dusun Ciakar, Desa Malausma, Kamis (3/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan ketepatan arah kiblat sebagai salah satu unsur penting dalam pelaksanaan ibadah salat.
Kalibrasi dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Malausma, H. Apikin, S.Sos. dan Muhammad Syamsul Asyari, S.Hum. Petugas melakukan pengukuran langsung di lokasi dengan menggunakan metode azimut melalui aplikasi Si-Kalibrasi Arah Kiblat.
H. Apikin menjelaskan, kalibrasi dilakukan untuk memastikan arah kiblat di Musala Al-Hikmah sesuai dengan hasil pengukuran yang terukur dan memiliki dasar perhitungan yang jelas.
“Kalibrasi arah kiblat ini kami lakukan untuk memastikan arah kiblat di Musala Al-Hikmah benar-benar sesuai dengan hasil pengukuran yang terukur. Dalam pelaksanaannya, kami menggunakan metode azimut melalui aplikasi Si-Kalibrasi Arah Kiblat yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama,” ujar Apikin.
Dalam proses pengukuran, petugas memasukkan data lokasi musala ke dalam sistem untuk memperoleh hasil perhitungan azimuth arah kiblat. Metode azimuth digunakan untuk menentukan arah berdasarkan sudut atau derajat dari titik acuan tertentu sehingga posisi arah kiblat dapat diketahui secara lebih terukur.
Menurut Apikin, proses kalibrasi tidak hanya menghasilkan informasi mengenai arah kiblat. Data hasil pengukuran yang telah diinput ke dalam sistem juga dapat menjadi dasar untuk proses penerbitan Sertifikat Kalibrasi Arah Kiblat.
“Setelah data lokasi dan hasil pengukuran selesai diinput, hasil kalibrasi dapat diproses untuk penerbitan Sertifikat Kalibrasi Arah Kiblat. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa masjid atau musala tersebut telah dilakukan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Syamsul Asyari mengatakan bahwa kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengurus masjid dan musala mengenai pentingnya memastikan ketepatan arah kiblat.
“Kami berharap pengurus masjid dan musala tidak ragu untuk mengajukan kalibrasi arah kiblat kepada KUA. Dengan pengukuran yang dilakukan secara terukur, masyarakat dapat lebih yakin bahwa arah kiblat yang digunakan memiliki dasar yang jelas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Malausma terus mendorong pengurus masjid dan musala untuk memastikan ketepatan arah kiblat di tempat ibadah masing-masing. Masyarakat yang membutuhkan layanan pengukuran dan kalibrasi arah kiblat dapat mengajukan permohonan kepada KUA Kecamatan Malausma.
Kontributor : Alif Sinta


Komentar