Jatiwangi (KEMENAG) — Kepala MTsN 10 Majalengka, H. Dadang, M.Pd.I., menghadiri kegiatan Penguatan Literasi Konstitusi yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka pada Jumat (4/9/2026). Forum strategis ini berlangsung di Gedung Islamic Centre Kabupaten Majalengka dengan menghadirkan Hakim Konstitusi Republik Indonesia, Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., sebagai narasumber utama.
Kehadiran Kepala MTsN 10 Majalengka dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen nyata madrasah dalam memperkuat penanaman nilai-nilai hukum, demokrasi, dan wawasan kebangsaan di lingkungan pendidikan keagamaan. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, jajaran Kepala Madrasah, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Majalengka.
Dalam pemaparannya, Hakim Konstitusi Dr. H. Arsul Sani menekankan bahwa pemahaman terhadap konstitusi merupakan fondasi utama dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang harmonis. Menurutnya, kesadaran hukum dan hak asasi tidak hanya menjadi domain lembaga negara, melainkan harus dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pendidikan di lingkungan madrasah.
Disela-sela kegiatan, Kepala MTsN 10 Majalengka, Dadang, menyampaikan tanggapan dan pandangannya terkait pentingnya materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut bagi pengembangan karakter peserta didik.
“Kehadiran kami dalam kegiatan ini memberikan amunisi dan wawasan yang sangat berharga. Penguatan literasi konstitusi ini perlu kita transformasikan ke lingkungan madrasah agar para siswa tidak hanya cerdas secara spiritual dan akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan NKRI,” ujar Dadang
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MTsN 10 Majalengka siap mendukung program penguatan literasi konstitusi secara berkelanjutan melalui integrasi pembelajaran kebangsaan, guna mencetak generasi muda madrasah yang sadar hukum, toleran, dan berkarakter mulia.
Kontributor : Mutia Meilinia


Komentar