Talaga (KEMENAG) — Guna menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan meningkatkan fokus siswa, pembelajaran Mata Pelajaran Fikih di kelas XII.9 MAN Kabupaten Majalengka menerapkan aturan pembatasan penggunaan telepon seluler (handphone). Sebanyak 33 siswa kelas XII.9 mengumpulkan ponsel mereka di meja guru sebelum materi pembelajaran dimulai pada Kamis (27/8/2026).
Kegiatan diawali pada pukul 07.00 WIB dengan pembacaan salam, doa bersama, serta tradisi tadarus Al-Qur’an selama 15 menit. Setelah kegiatan pembiasaan karakter tersebut selesai, seluruh siswa secara tertib menyimpan ponsel mereka pada tempat penyimpanan khusus yang telah disediakan di meja guru. Ponsel baru dapat diambil kembali saat jam istirahat atau pergantian jam pelajaran. Kendati demikian, fasilitas gawai tetap diperbolehkan apabila proses pembelajaran membutuhkan referensi digital atau penggunaan aplikasi tertentu atas arahan guru.

Guru Mata Pelajaran Fikih, Wawan Abdul Gani, M.Ag., menjelaskan bahwa skema pembatasan ini terbukti efektif dalam menjaga kedisiplinan dan kualitas penyerapan materi di dalam kelas.
“Pengumpulan handphone saat pembelajaran sangat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan meningkatkan konsentrasi siswa dalam menerima materi pelajaran. Langkah ini penting agar siswa terbiasa disiplin dan tidak mudah terdistraksi,” ujar Wawan di sela-sela mengajar.
Melalui pembiasaan yang direncanakan secara berkelanjutan ini, diharapkan tumbuh kesadaran mandiri dalam diri para siswa untuk membatasi penggunaan gawai selama jam pelajaran berlangsung.
Tindakan penegakan disiplin sederhana ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan karakter di madrasah, sekaligus mendukung komitmen MAN 1 Majalengka dalam menghadirkan layanan pendidikan yang unggul dan berintegritas.
Kontributor: Wawan Abdul Gani


Komentar