Berita Daerah KUA

Sinergi BPN dan Kemenag Majalengka Kawal Percepatan Sertifikasi Wakaf di Jatiwangi

Jatiwangi (KEMENAG) — Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka melakukan pemantauan dan pengawalan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kegiatan strategis ini diadakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi pada Kamis (20/8/2026).

Rangkaian kegiatan diawali dengan pemaparan program kerja sama lintas instansi antara Kemenag dan BPN terkait proses legalisasi aset wakaf. Dalam pelaksanaannya, perwakilan BPN Kabupaten Majalengka yang bertindak sebagai narasumber, yakni Zaenal Arifin dan Budi Rahman, memberikan arahan teknis dan panduan langsung kepada Kepala KUA Jatiwangi, Dr. H. Sihabudin, M.Ag.

Arahan tersebut difokuskan pada langkah-langkah pemberkasan dan percepatan izin pendaftaran tanah wakaf. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk menjamin kepastian hukum serta pengamanan aset-aset agama di masyarakat agar terhindar dari potensi pencatatan administrasi di masa mendatang. Bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag, hal ini memberikan kejelasan standar operasional dalam mengelola administrasi wakaf secara tertib.

Merespons Arahan dari BPN, Kepala KUA Jatiwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengokohkan program tersebut di wilayah kerjanya. “Kami akan meneruskan arahan ini ke tingkat masyarakat. Semua peristiwa wakaf yang belum mendapat sertifikat diharapkan untuk segera mengurus sertifikasi agar tertib hukum dan administrasi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjutnya, KUA Jatiwangi bersama BPN akan memonitor pemberkasan sertifikasi secara berkala. Melalui kolaborasi dan pengawalan ketat ini, diharapkan program percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme Kementerian Agama di tengah masyarakat.

MTsN 10 Majalengka Kirim Tujuh Siswa Ikuti OMI 2026

Kontributor: Hafiezh Aliem

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *