Berita Daerah KUA

Guna Tekan Angka Perceraian, KUA Ligung Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri bagi Calon Pengantin

Ligung ( KEMENAG ) — Dalam upaya memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada calon pengantin sekaligus menekan angka perceraian, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi setiap pasangan calon pengantin. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (18/8/2026) di Ruang Bimwin KUA Kecamatan Ligung.

Bimbingan Perkawinan kali ini dilaksanakan oleh Kin-Kin Siti Sakinah, S.Kom.I, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Ligung yang juga merupakan Fasilitator Bimwin Kecamatan Ligung. Kin-Kin sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan pada April 2026 yang dilaksanakan oleh Dirjend Bimas Islam Kemenag RI di Jakarta.

Dalam pelaksanaan Bimwin tersebut, Kin-Kin memberikan pembekalan kepada pasangan calon pengantin, Daffa Nuricwan, yang berasal dari Larangan, Harjamukti, Kota Cirebon, dengan Teti Darwati, A.Md.Kep, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan Puskesmas Ligung.

Berbagai materi penting disampaikan kepada calon pengantin sebagai bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga, di antaranya tentang kesiapan mental dan spiritual, membangun komunikasi yang baik antara suami dan istri, pengelolaan konflik dalam keluarga, serta upaya bersama dalam mewujudkan keluarga yang sakinah.

Teti Darwati mengaku bersyukur dapat mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan banyak pengetahuan dan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi kehidupan rumah tangga.

Lestarikan Budaya dan Nilai Sejarah, Warga Desa Gunung Kuning Gelar Ziarah Makam Raden Mas Lumpi

“Saya bersyukur dapat mengikuti Bimwin ini karena mendapatkan banyak ilmu dan pengetahuan, terutama tentang bagaimana mempersiapkan diri serta mewujudkan keluarga yang sakinah,” ujar Teti.

Pada waktu yang berbeda, masih di hari yang sama, Muhamad Ropii, S.Ag., selaku Penghulu Ahli Muda KUA Kecamatan Ligung, juga melaksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada pasangan calon pengantin Abdul Muhyi, yang berasal dari Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, dengan Syifa Shofiyanti, yang berasal dari Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Pelaksanaan Bimwin secara berkelanjutan kepada setiap calon pengantin merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Ligung dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan pasangan yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

Kepala KUA Kecamatan Ligung, H. Wahyudin, M.A., menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan memiliki peran yang sangat penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan perkawinan.

“Setiap calon pengantin harus mengikuti Bimbingan Perkawinan terlebih dahulu. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan bekal dan pemahaman kepada calon pasangan suami istri, sehingga diharapkan dapat menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah,” tegas Wahyudin.

MTsN 10 Majalengka Kirim Tujuh Siswa Ikuti OMI 2026

Ia berharap, melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri, setiap pasangan calon pengantin tidak hanya siap melaksanakan akad nikah, tetapi juga memiliki kesiapan lahir dan batin dalam menjalani kehidupan rumah tangga secara bertanggung jawab. Ia juga berharap masyarakat yang mau melaksanakan pernikahan untuk tidak ragu guna mengikuti Bimwin di KUA.

Dengan adanya pembekalan sejak sebelum pernikahan, KUA Kecamatan Ligung terus berupaya mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta memperkuat ketahanan keluarga sebagai salah satu fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kontributor : Maman Sulaeman

Keputrian MTsN 7 Majalengka Jadi Ruang Tumbuh Siswi Bekal Ibadah, Karakter, dan Kesehatan Mental

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *