Berita Daerah

Tingkatkan Disiplin, BK MTsN 1 Majalengka Berikan Bimbingan Individual

Leuwimunding (Kemenag) — Guru Bimbingan dan Konseling (BK) MTsN 1 Majalengka memberikan bimbingan individual sekaligus memanggil orang tua siswa yang terbukti melanggar tata tertib terkait larangan membawa dan menggunakan telepon genggam (HP) di dalam kelas selama jam pelajaran, Rabu (12/8/2026). Kegiatan pembinaan yang berlangsung di Ruang Guru MTsN 1 Majalengka ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin demi menjaga ketertiban suasana belajar-mengajar.

Penanganan pelanggaran dilakukan secara persuasif namun tegas melalui pendekatan pembinaan. Dalam sesi bimbingan individual tersebut, Guru BK MTsN 1 Majalengka, Hj. Eli Purwati, S.Pd., mengajak siswa dan orangtua berdialog secara mendalam untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya fokus saat proses pembelajaran serta dampak negatif dari penggunaan gawai yang tidak pada tempatnya.

Guru BK MTsN 1 Majalengka menegaskan bahwa aturan mengenai larangan membawa HP ke dalam kelas telah disepakati bersama demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dari gangguan digital sekaligus melatih rasa tanggung jawab peserta didik.

“Pengambilan gawai yang disita hanya dapat dilakukan langsung oleh orang tua siswa. Momen pertemuan ini kami manfaatkan untuk membangun komunikasi yang sinergis antara pihak madrasah dan keluarga. Melalui pemanggilan ini, orang tua diberikan penjelasan mengenai bentuk pelanggaran yang dilakukan putra-putrinya serta diajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah,” ungkap Eli.

Melalui langkah bimbingan individual dan penguatan kerja sama dengan orang tua murid ini, para siswa diharapkan dapat memetik pelajaran berharga, meningkatkan kesadaran diri, serta tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang. Upaya pembinaan karakter secara berkelanjutan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan dan tata kelola kesiswaan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Perkuat Pemahaman Aset Negara, Staf TU MTsN 11 Majalengka Ikuti BISIKAN

Kontributor: Pipit Laila Fitri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *