Kertajati (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertajati menggelar kegiatan pengarahan internal yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kertajati, Edang, S.Sy., di Aula Balai Nikah KUA Kertajati pada Senin (3/7/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran staf, penghulu, dan penyuluh agama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, koordinasi kerja, serta mutu pelayanan publik keagamaan bagi masyarakat setempat.
Dalam pembinaannya, Edang menyampaikan sejumlah poin arahan penting merujuk pada arahan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Majalengka saat apel pagi sebelumnya. Poin-poin tersebut meliputi penguatan Zona Integritas (ZI), evaluasi kinerja, optimalisasi pelayanan publik, keaktifan pengelolaan media sosial instansi, penataan kearsipan administrasi pernikahan yang tertib, hingga peningkatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Mari kita jadikan kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelayanan yang berintegritas sebagai budaya kerja. Berikan pelayanan terbaik dengan penuh keikhlasan, karena kepuasan masyarakat adalah cerminan keberhasilan tugas kita sebagai ASN Kementerian Agama,” tegas Edang di hadapan peserta rapat.
Para peserta menyimak seluruh rangkaian arahan dengan saksama guna mewujudkan pelayanan keagamaan yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Melalui rapat koordinasi dan pengarahan berkala ini, KUA Kertajati berkomitmen untuk terus memperkuat soliditas internal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kecamatan Kertajati.
Kontributor: Asep Marwan


Komentar