Jatitujuh (KEMENAG), Selasa (4/8/2026) — MTsN 7 Majalengka terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan pendidikan yang profesional dan akuntabel. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikutsertakan salah seorang Tenaga Pengadministrasi, Nurasiah, dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (4/8/2026) tersebut diikuti oleh pengelola administrasi dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ketentuan terbaru dalam penyusunan, pengelolaan, serta pengadministrasian naskah dinas sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala MTsN 7 Majalengka, Dedi Priatna, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa peningkatan kompetensi tenaga administrasi merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola madrasah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas tenaga kependidikan, khususnya tenaga administrasi. Keikutsertaan dalam sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 ini menjadi langkah strategis agar seluruh pengelolaan administrasi dan tata naskah dinas di MTsN 7 Majalengka semakin tertib, profesional, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dedi Priatna.
Menurutnya, administrasi yang tertata dengan baik merupakan fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Oleh karena itu, setiap regulasi terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Agama harus dipahami dan diimplementasikan secara optimal oleh seluruh tenaga administrasi.
Selama mengikuti sosialisasi, peserta memperoleh berbagai materi terkait prinsip-prinsip tata naskah dinas, standar penyusunan surat dinas, pengelolaan dokumen, penggunaan bahasa dinas yang baik dan benar, hingga mekanisme administrasi sesuai PMA Nomor 12 Tahun 2026. Bekal pengetahuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan madrasah.
Nurasiah mengaku bersyukur mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga pengadministrasi.
“Alhamdulillah, melalui kegiatan ini saya memperoleh banyak pengetahuan baru mengenai tata naskah dinas sesuai regulasi terbaru. Ilmu yang diperoleh akan saya terapkan dalam pekerjaan sehari-hari agar administrasi di MTsN 7 Majalengka semakin tertib, efektif, dan profesional,” ungkapnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MTsN 7 Majalengka kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di bidang administrasi. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan diharapkan mampu memperkuat tata kelola madrasah yang akuntabel, meningkatkan efektivitas layanan ketatausahaan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor: Teddy dan Suratman


Komentar