Talaga (Kemenag) — Wakil Kepala Bidang Humas MAN 1 Majalengka Wawan Abdul Gani, M.Ag menghadiri prosesi adat tahunan Kirab Budaya dan Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Museum Talaga Manggung, Kecamatan Talaga, Selasa (3/8/2026).
Kegiatan berskala nasional ini dihadiri oleh jajaran tokoh nasional, pejabat daerah, lintas lembaga, akademisi, serta pemangku adat. Turut hadir Wakil Bupati Majalengka Dena M. Ramdhan, jajaran Forkopimda meliputi Kapolres Majalengka dan Dandim 0617/Majalengka, Ketua Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat, Ketua KONI Jawa Barat Prof. Budiana, Kanjeng Gusti Agung Sultan Muhammad Saladin dari Keraton Kanoman Cirebon, tokoh budaya Banten Jaro Oji, ahli bambu dunia, para akademisi (Prof. Rolan, Prof. Yoyon, Prof. Jatnika), serta pemangku adat/juru kunci dan masyarakat setempat.
Pelaksanaan tradisi Nyiramkeun Pusaka tahun ini terasa sangat istimewa. Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., dalam sambutannya mengungkapkan rasa bahagianya atas pencapaian bersejarah di mana tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung secara resmi telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Provinsi Jawa Barat pada Februari 2026, yang kemudian disusul penetapannya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Ini adalah dua kebahagiaan kita pada hari ini. Selain melihat perubahan fasilitas yang luar biasa, tradisi kita juga mendapat pengakuan resmi di tingkat provinsi maupun nasional. Oleh karena itu, mari kita jaga, pelihara, rawat, dan terus kembangkan. Tradisi ini bukan semata-mata bentuk penghormatan kepada leluhur, melainkan juga alat pemersatu dan sarana mempererat silaturahmi warga,” tegas Bupati Majalengka.
Rangkaian kegiatan diawali secara tertib dan penuh keheningan melalui pembukaan serta pembacaan doa bersama. Selanjutnya, acara diisi dengan penyampaian pandangan budaya dan kebangsaan oleh narasumber utama, Anggota DPR RI Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, S.E., M.M. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kelestarian tradisi leluhur yang kini telah mendapat pengakuan resmi dari negara.
“Tradisi ini sudah diwariskan oleh para karuhun lebih dari 250 tahun lalu dan kini memasuki generasi ke-14. Pengakuan negara ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar bagi kita untuk terus merawatnya. Jika tidak dilestarikan, status ini bisa dicabut. Oleh karena itu, mari kita bergotong-royong,” ujar TB Hasanuddin.
Puncak acara ditandai dengan pembersihan (pembasuhan) benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Talaga Manggung menggunakan air suci dari berbagai mata air keramat, disaksikan secara antusias oleh ribuan warga dan tamu undangan yang memadati area museum.
Penetapan WBTb dan peresmian prasasti ini bertujuan untuk memperkokoh identitas sejarah, melestarikan warisan budaya leluhur, serta membangun sinergi yang harmonis antara nilai-nilai kebudayaan, nilai-nilai keagamaan, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak-pihak terkait berkomitmen untuk mengintegrasikan agenda kebudayaan tahunan ini dengan program pemberdayaan ekonomi warga setempat, serta memberikan pendampingan berkelanjutan bagi para pengrajin budaya lokal.
Sinergi antara kearifan lokal (local wisdom) dan nilai-nilai spiritual keagamaan diharapkan dapat memperkuat kerukunan umat beragama, merawat nilai moderasi beragama, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Majalengka secara berkelanjutan.
Kontributor: Wawan Abdul Gani _ Humas MAN 1 Majalengka


Komentar