Kasokandel (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, terus berkomitmen memberikan pembekalan komprehensif bagi calon pengantin (catin). Komitmen tersebut diwujudkan melalui gelaran Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri yang berlangsung di Aula KUA Kasokandel, Rabu (29/07/2026).
Program pembinaan ini diperuntukkan bagi seluruh catin yang telah mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Kasokandel. Melalui skema pemanggilan berkala, setiap pasangan calon pengantin diwajibkan mengikuti tahapan bimbingan sebelum melangsungkan akad nikah.
Dalam jalannya kegiatan, para peserta mendapatkan materi mendalam dari dua narasumber, yakni H. Zaenal Abidin, S.Ag. dan Nunung Nurhayati, S.Ag. Penyampaian materi difokuskan pada penguatan mental catin agar siap menghadapi dinamika serta potensi permasalahan dalam kehidupan berumah tangga.
Selain penguatan psikologis, para catin dibekali wawasan praktis seputar manajemen rumah tangga berdasarkan kaidah Islam. Para narasumber juga membimbing langsung praktik pengucapan lafal-lafal krusial dalam prosesi ijab kabul, seperti lafal qobul, guna memastikan kesiapan dan kelancaran saat hari pernikahan.
Narasumber bimbingan, H. Zaenal Abidin, S.Ag., menegaskan pentingnya kesiapan lahir dan batin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
“Pernikahan bukan sebatas prosesi ijab kabul, melainkan komitmen panjang yang membutuhkan kesiapan mental, pemahaman agama, serta komunikasi yang baik. Melalui bimbingan mandiri ini, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari program berkelanjutan KUA Kasokandel dalam mengedukasi masyarakat. Ke depan, KUA Kasokandel berencana untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan Binwin Mandiri bagi setiap pendaftar baru secara konsisten.
Melalui penyelenggaraan Bimbingan Perkawinan Mandiri ini, KUA Kasokandel berharap dapat menekan angka perceraian di wilayah Kecamatan Kasokandel. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membina ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
Kontributor: Jamaluddin


Komentar