Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Sinergi Lintas Sektoral, KUA Cigasong Gandeng Bapenda dan Satpol PP Tertibkan Reklame Miras

Sinergi Lintas Sektoral, KUA Cigasong Gandeng Bapenda dan Satpol PP Tertibkan Reklame Miras

Cigasong (KEMENAG) — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif, para Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cigasong melaksanakan kunjungan lintas sektoral ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majalengka, Senin (27/7).

Kunjungan ini difokuskan untuk membangun sinergi antarlembaga pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan sosial keagamaan, khususnya terkait penertiban papan reklame minuman beralkohol (miras) yang sempat berdiri di kawasan strategis Bundaran Cigasong.

Rombongan yang dikoordinasikan oleh Ujang Eri Zamahsyari, S.Pd.I., S.Sos., beserta jajaran Penyuluh KUA Cigasong, mengawali agendanya dengan mendatangi Kantor Bapenda Kabupaten Majalengka guna mengonfirmasi status perizinan reklame tersebut.

“Koordinasi lintas instansi ini sangat penting agar setiap kebijakan maupun penataan di ruang publik selaras dengan nilai-nilai moral keagamaan serta peraturan daerah yang berlaku demi kenyamanan masyarakat,” ujar Eri mewakili Penyuluh KUA Cigasong.

Di Bapenda, rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Teknologi Informasi, Arif Rahman, S.STP. Pihaknya menyambut baik langkah proaktif penyuluh agama dan memberikan kejelasan terkait status administrasi reklame tersebut.

Perkokoh Ketahanan Keluarga, KUA Majalengka Bekali Calon Pengantin Lewat Bimbingan Perkawinan

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari rekan-rekan KUA Cigasong. Terkait keberadaan reklame minuman beralkohol tersebut, kami telah melakukan pengecekan data dan perizinannya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perizinan penyelenggaraan reklame ke depannya harus lebih ketat dan selaras dengan norma sosial keagamaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Majalengka,” ungkap Arif Rahman.

Selepas dari Bapenda, koordinasi dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka. Pertemuan ini secara khusus membahas tindak lanjut eksekusi penurunan papan reklame miras di Bundaran Cigasong.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakda), Yan Indra Sovhia, S.Sos., M.Si., yang menyambut rombongan, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal ketertiban umum dan merespons cepat keluhan masyarakat.

“Penurunan dan penertiban papan reklame tersebut merupakan wujud nyata penegakan Peraturan Daerah di Majalengka. Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari penyuluh agama. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan pengawasan preventif di lapangan agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi, dan kami siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat,” tegas Yan Indra Sovhia.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan lintas sektoral ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama, terutama dalam hal pengawasan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Langkah strategis ini diharapkan dapat mencegah berdirinya kembali papan reklame serupa di masa mendatang.

Tingkatkan Tertib Administrasi, Operator KUA Sindangwangi Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026

Sinergi ini juga menjadi bukti nyata bahwa peran aktif penyuluh agama Kementerian Agama tidak hanya terbatas pada bimbingan rohani di majelis taklim, tetapi juga turun langsung dalam mengawal ketertiban dan kemaslahatan sosial umat di wilayah Kabupaten Majalengka.

Kontributor : Baban Ahmad Fuad

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *