Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Program Percepatan Sertifikat Wakaf, KUA Ligung Gandeng Da’i Kondang

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Program Percepatan Sertifikat Wakaf, KUA Ligung Gandeng Da’i Kondang

Ligung (KEMENAG) — Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada program percepatan sertifikasi tanah wakaf, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ligung terus memperkuat sinergi lintas sektoral dengan berbagai elemen masyarakat.

Langkah strategis kali ini diwujudkan dengan mengandeng penceramah ternama asal Ligung, K.H. Ahmad Satori, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Kyai Baridin. Kerja sama ini diinisiasi melalui Penyuluh Agama Islam KUA Ligung guna memperluas jangkauan sosialisasi pentingnya legalitas aset wakaf.

Perwakilan KUA Ligung yang terdiri dari K.H. Taskiah, Ust. Maman Sulaeman, dan Ust. Akung Maskuri melakukan kunjungan silaturahmi langsung ke kediaman Kyai Baridin untuk menggalang dukungan tersebut pada Rabu (22/7/2026).

Kepala KUA Kecamatan Ligung, H. Wahyudin, M.A., menyampaikan harapannya agar keterlibatan tokoh agama karismatik seperti Kyai Baridin dapat membawa dampak positif terhadap tingkat kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap Kyai Baridin dapat ikut mensosialisasikan program percepatan sertifikasi wakaf ini kepada masyarakat luas. Dengan dukungan para tokoh agama dan da’i, kami optimistis semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan segera berpartisipasi,” ujar Wahyudin.

Kokurikuler MTsN 7 Majalengka Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Gerakan Penghijauan di Depan Kelas

Sinergi ini diharapkan menjadi pijakan penting untuk mempercepat legalisasi aset wakaf di wilayah Ligung. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga nilai guna tanah wakaf agar terus membawa keberkahan dan manfaat berkelanjutan bagi umat serta generasi mendatang.

Kontributor: Maman Sulaeman

Komentar

  1. Moh Agus Maksum berkata:

    Mantap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *