Sumberjaya (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberjaya menerima kunjungan strategis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Majalengka serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Kabupaten Majalengka pada Kamis (23/7/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kecamatan Sumberjaya.
Pada tahun 2026 ini, BPN Kabupaten Majalengka menargetkan sertifikasi untuk 170 bidang tanah wakaf. Target ambisius tersebut berjalan selaras dengan program Kementerian Agama Kabupaten Majalengka yang fokus mendorong sertifikasi bagi tanah wakaf yang telah mengantongi Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Perwakilan BPN Majalengka, Budi, mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah sepuluh bidang tanah di wilayah Kecamatan Sumberjaya yang telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) dan terbit AIW-nya.
“Kami menerima data dari Pak Apep (Pelaksana Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Majalengka) mengenai sepuluh titik tanah wakaf ber-AIW di Sumberjaya. Ini menjadi prioritas kami. Meski begitu, kami juga tetap terbuka menerima pengajuan tanah wakaf lama yang prosesnya dilakukan sebelum adanya aplikasi SIWAK. Agenda hari ini difokuskan untuk memeriksa kelengkapan dokumen yang hendak didaftarkan,” ujar Budi.
Menanggapi program tersebut, Eki Kurniawan, S.Sos., sebagai operator SIWAK menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung percepatan ini. Ia menjelaskan bahwa pihak KUA selalu mengedukasi para nadzir (pengelola wakaf) terkait pentingnya sertifikasi tanah.
“Kami menyambut baik program akselerasi ini. Setiap kali menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada nadzir, kami selalu mengimbau mereka untuk segera mengurus sertifikatnya. Saat ini, sebagian dokumen sudah kami fasilitasi, dan sebagian nadzir lainnya ada yang memilih mengurus proses sertifikasi ini secara mandiri,” jelas Eki.
Dalam kunjungan kerja ini, pihak BPN langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang telah disiapkan oleh KUA Sumberjaya. Proses verifikasi ini disaksikan langsung oleh Kepala KUA Sumberjaya, Tatang Tarmidi, S.Fil.I.
Di akhir pertemuan, Tatang memberikan instruksi khusus kepada Operator SIWAK KUA Sumberjaya untuk bergerak aktif demi menyukseskan program ini.
“Saya meminta kepada Operator SIWAK agar memaksimalkan momentum ini. Jangan hanya menunggu, lakukan sistem ‘jemput bola’ agar seluruh tanah wakaf di wilayah Sumberjaya bisa secepatnya memiliki sertifikat dan legal secara hukum,” tegas Tatang.
Kontributor : Eki Kurniawan


Komentar