Sumberjaya (KEMENAG) – Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus digalakkan. Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumberjaya bersiap mendapatkan program rehabilitasi total. Langkah awal renovasi ini ditandai dengan kunjungan tim tenaga ahli untuk melakukan peninjauan fisik pada Rabu (22/7/2026).
Tim teknis tersebut hadir sebagai tindak lanjut langsung dari instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., yang sehari sebelumnya telah melakukan kunjungan kerja dan monitoring/evaluasi (monev) di KUA Sumberjaya.
Proses peninjauan ini didampingi langsung oleh Kepala KUA Sumberjaya, Tatang Tarmidi, S.Fil.I., bersama dua penghulu, Eki Kurniawan, S.Sos., dan Aaj Darojatun Auliya Assayiddy, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Tatang Tarmidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenag Jabar.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kakanwil, H. Dudu Rohman, atas perhatian besarnya terhadap kondisi fisik gedung kami. Program rehab ini tentu akan membuat wajah KUA Sumberjaya menjadi lebih representatif dan indah,” ujar Tatang.
Usulkan Balai Nikah Baru dan Kanopi Halaman
Tidak sekadar perbaikan fasilitas yang ada, Tatang juga memanfaatkan momentum ini untuk mengajukan peningkatan fasilitas layanan kepada tim tenaga ahli. Di antaranya adalah rencana penambahan ruangan khusus untuk Balai Nikah serta pemasangan kanopi di halaman depan kantor.
“Demi kenyamanan masyarakat yang melaksanakan nikah di kantor, kami berharap bisa membangun Balai Nikah yang lebih memadai. Selain itu, pemasangan kanopi di halaman depan juga sangat penting agar kendaraan warga yang datang tidak kepanasan atau kehujanan,” tambahnya.
Proses eksekusi fisik atau rehabilitasi gedung ini dijadwalkan bakal mulai berjalan pada Agustus 2026 mendatang. Terkait detail teknis pelaksanaan, tim tenaga ahli akan melakukan komunikasi dan koordinasi intensif lanjutan dengan pihak KUA Sumberjaya.
Kontributor: Eki Kurniawan


Komentar