Berita Daerah KUA
Beranda » Berita » Monev Program TAWAF WADA: KUA Malausma Verifikasi 46 Lokasi Tanah Wakaf

Monev Program TAWAF WADA: KUA Malausma Verifikasi 46 Lokasi Tanah Wakaf

Malausma (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma menjadi lokasi pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program TAWAF WADA (Tanah Wakaf Wajib Daftar) pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Kantor Pertanahan/ATR BPN Kabupaten Majalengka, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka.

Program strategis ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset tanah wakaf memiliki kepastian hukum berupa sertifikat resmi. Dengan legalitas yang jelas, aset wakaf dapat terlindungi dari potensi sengketa, terkelola secara optimal, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kemaslahatan umat.

Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Sarkim Prihatna, S.H., Syam Permadi, A.Md., dan Zaenal Arifin, S.Pd.I. selaku Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Kedatangan tim disambut dan didampingi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Malausma, Agus Susanto, M.Ag., beserta jajarannya.

Dalam pelaksanaan monev tersebut, tim berhasil melakukan verifikasi berkas terhadap 46 lokasi tanah wakaf yang tersebar di wilayah Kecamatan Malausma. Proses verifikasi ini mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen, hingga kesiapan teknis setiap bidang tanah. Selain memverifikasi berkas, tim juga memberikan pendampingan intensif kepada para nazir agar tahapan pengajuan sertifikat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala KUA Kecamatan Malausma, Agus Susanto menegaskan bahwa Program TAWAF WADA merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak atas aset keagamaan.

Ditinjau Tenaga Ahli, Gedung KUA Sumberjaya Bersiap Tampil dengan Wajah Baru

“Program TAWAF WADA ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap aset wakaf. Kolaborasi yang solid antara Kementerian Agama, ATR/BPN, Pemerintah Daerah, serta para nazir di lapangan menjadi kunci utama agar seluruh tanah wakaf di Kecamatan Malausma dapat segera bersertifikat,” ujar Agus.

Apresiasi senada juga disampaikan oleh salah seorang nazir wakaf di Kecamatan Malausma, Khoyir Ahmad. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari tim gabungan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agama, ATR/BPN, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka atas hadirnya Program TAWAF WADA ini. Program ini sangat membantu kami sebagai nazir karena prosesnya menjadi jauh lebih mudah, jelas, dan didampingi hingga tuntas. Semoga semakin banyak tanah wakaf yang segera terbit sertifikatnya sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat luas,” ungkap Khoyir.

Melalui keberlanjutan Program TAWAF WADA, diharapkan seluruh bidang tanah wakaf di Kabupaten Majalengka dapat segera terdaftar secara legal. Hal ini tidak hanya memberikan jaminan kepastian hukum, tetapi juga mendorong tata kelola wakaf yang semakin profesional, aman, dan produktif demi kesejahteraan umat.

Kontributor: Alif Sinta

Peringati Hari Anak Nasional, KUA Kecamatan Ligung Gelar Apel Khidmat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *