Argapura (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Argapura terus berupaya meningkatkan tertib administrasi kelembagaan keagamaan melalui kegiatan sosialisasi dan pembaruan data majelis taklim. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KUA Argapura pada Kamis (29/10/2026), dengan pendampingan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Argapura, Ebin Siroju Tolibin, S.Pd.I., bersama Ustaz Nono dari Desa Cibunut.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemutakhiran data majelis taklim sekaligus memfasilitasi proses pengurusan sertifikat bagi majelis taklim yang dipimpinnya. Pembaruan data ini menjadi bagian penting dalam mendukung penataan administrasi, legalitas kelembagaan, serta penguatan pembinaan majelis taklim di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ebin Siroju Tolibin memberikan pendampingan dan arahan terkait pembaruan data yang diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ustaz Nono menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan fasilitasi yang diberikan oleh KUA Argapura. Ia mengaku senang karena memperoleh pendampingan dalam proses pengurusan sertifikat majelis taklim yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi dan merasa senang dengan adanya fasilitasi dari KUA Argapura. Melalui pendampingan ini, kami merasa terbantu dalam proses pembaruan data dan pengurusan sertifikat majelis taklim yang saya pimpin. Semoga ke depan majelis taklim kami semakin tertib administrasi dan dapat terus berkembang dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Ustaz Nono.
Melalui kegiatan ini, KUA Argapura menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan administrasi lembaga pendidikan dan dakwah keagamaan. Diharapkan, pembaruan data dan pengurusan sertifikat majelis taklim dapat mendorong pengelolaan kelembagaan yang lebih tertib, terdata, dan berkelanjutan.
Kontributor: Ebin Siroju Tolibin


Komentar