Talaga (KEMENAG) — Pembinaan kerohanian dan pemahaman fikih praktis bagi siswi kelas akhir terus dimaksimalkan di lingkungan MAN 1 Majalengka. Seluruh siswi Kelas XII mengikuti kegiatan Keputrian bertema Fikih Wanita yang berfokus pada pembahasan tata cara mandi junub pasca menstruasi, bertempat di Aula MAN 1 Majalengka, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.40 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Anik Dermawati, S.Pd, sebelum masuk ke sesi pemaparan materi utama secara kolaboratif oleh tim pembina keputrian.
Penyampaian materi diawali oleh Pembina Keputrian Kelas XII, Tantri Rahmawati Ningrum, S.Pd. Dalam paparan awalnya, Tantri menjelaskan secara terperinci indikator fisik dan kaidah syariat untuk memastikan berhentinya darah haid.
“Penjelasan ini menjadi fondasi penting agar para siswi memiliki kepastian hukum (yaqin) sebelum memulai proses bersuci (thaharah),” ujar Tantri di hadapan para peserta.

Materi kemudian dilanjutkan oleh Nurhayati Hidayat, M.Pd yang memaparkan tata cara mandi besar secara urut dan terstruktur, mulai dari niat, rukun mandi junub, hingga sunnah-sunnah yang dianjurkan sesuai tuntunan Rasulullah SAW agar bersuci menjadi sempurna dan sah secara syariat. Selanjutnya, Hj. Ade Nurpiana, M.Pd menyambung penjelasan mengenai berbagai kondisi lain yang mengharuskan seseorang melakukan mandi junub guna memperluas wawasan peserta terkait hukum hadats besar.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswi memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi seputar permasalahan fikih wanita harian yang dihadapi sehari-hari.
Melalui pembinaan fikih wanita ini, seluruh siswi Kelas XII diharapkan dapat memahami secara tepat tanda-tanda berhentinya haid serta tata cara mandi wajib yang sah. Pemahaman dasar thaharah ini tidak hanya memberikan ketenangan dalam beribadah dan menyempurnakan kualitas salat harian, tetapi juga membentuk karakter muslimah yang taat, mandiri, dan senantiasa menjaga kesucian diri.
Diharapkan kegiatan edukatif berbasis keagamaan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu bimbingan mental peserta didik serta mendukung terwujudnya kualitas layanan pendidikan karakter di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor: Wawan Abdul Gani


Komentar