Berita Daerah KUA

Penghulu KUA Jatitujuh Pimpin Akad Nikah Rhesa dan Chintia di Hotel Fieris Kertajati

Majalengka (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatitujuh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka kembali memberikan pelayanan prima dalam pencatatan nikah di luar kantor. Penghulu KUA Jatitujuh, M. Sirojul Munir, S.H.I., memimpin langsung prosesi ijab kabul pernikahan Rhesa Thadea Aradea asal Kabupaten Kuningan dan Chintia Salsabila asal Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Minggu (4/10/2026).

Prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Hotel Fieris Kertajati pada pukul 15.30 WIB. Acara dihadiri oleh jajaran keluarga besar dari kedua belah pihak mempelai serta para tamu undangan.

Dalam prosesi ijab kabul tersebut, bertindak sebagai Saksi I yakni H. Tatang Sudinta dan Saksi II Supriyana, S.Com. Pernikahan ini diresmikan dengan mas kawin berupa logam mulia emas seberat 9 gram yang diserahkan langsung oleh mempelai pria.

Penghulu KUA Jatitujuh, M. Sirojul Munir dalam nasihat pernikahannya mengingatkan pentingnya membangun fondasi rumah tangga di atas pilar agama, rasa saling menghormati, serta keterbukaan antara suami dan istri.

“Pernikahan adalah ikatan suci (mitsaqan ghalizhan). Semoga kedua mempelai senantiasa dibimbing oleh Allah SWT dalam mengarungi kehidupannya dan dianugerahi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujar Munir usai penyerahan Buku Nikah secara simbolis.

Sumpah Pemuda di MTsN 13 Majalengka: Kepala Madrasah Tekankan Akhlak dan Penguatan Layanan Madrasah

Pelayanan pencatatan nikah ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui KUA Kecamatan Jatitujuh dalam memberikan kepastian hukum, tertib administrasi keagamaan, serta kemudahan layanan pernikahan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, data pernikahan pasangan ini telah langsung terintegrasi ke dalam sistem digitalisasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) Kemenag.

Diharapkan melalui pelayanan yang ramah, akuntabel, dan profesional ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik keagamaan demi mewujudkan kemaslahatan masyarakat.

Kontributor berita : Wastaka

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *