Talaga (KEMENAG) – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) MTs Negeri 5 Majalengka menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zakat Profesi Bagi ASN pada Madrasah Negeri di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di MAN 1 Majalengka ini diikuti oleh para pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 5 Majalengka guna menyelaraskan pemahaman mengenai kewajiban zakat profesi sekaligus penguatan disiplin dan etika ASN.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Taufik Hidayat, M.Ag. Ia mengajak seluruh ASN madrasah untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji pokok maupun Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Mari kita kompak melaksanakan zakat profesi 2,5 % dari gaji dan TPG. Jangan menghitung untung dan rugi, tetapi lihatlah dari perspektif bahwa rezeki tersebut sedang dalam proses pembersihan. Zakat juga menjadi amal nyata yang menolong sesama di dunia sekaligus penolong kita di akhirat kelak,” ujar Taufik di hadapan para peserta.
Selanjutnya, Wakil Ketua Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., memaparkan skema pengelolaan zakat profesi yang akuntabel melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Ia menekankan pentingnya pengorganisasian zakat agar dana yang terhimpun dari ASN Kemenag Majalengka dapat terdistribusi secara tepat sasaran.
“Kebaikan yang tidak diorganisir dan dikelola dengan baik akan kalah oleh kejahatan yang terorganisir. Seluruh infak dan zakat profesi ASN Kemenag Kabupaten Majalengka dihimpun melalui Baznas. Dalam hal ini, Baznas bertugas mencatat, menghimpun, mendistribusikan, serta melaporkan secara akuntabel,” terang Muhammad Ridwan.
Pada sesi pembinaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., menyampaikan arahan mendalam terkait integritas, keteladanan guru, dan kepedulian sosial. Pihaknya menegaskan pentingnya menjaga marwah pendidik dan marwah institusi Kementerian Agama.
“Saya tidak ingin mendengar ada kasus-kasus pelanggaran moral atau pelecehan yang melibatkan pendidik. Jika ada, saya akan serahkan ke Inspektorat dan usulkan tindakan tegas hingga pemecatan, baik bagi ASN maupun tenaga honorer. Pembinaan integritas ini berbanding lurus dengan kualitas layanan pendidikan yang kita berikan,” tegas Heru.
Selain isu keteladanan, Heru juga mengingatkan ASN untuk memperkuat loyalitas terhadap program Kemenag, mengelola keuangan pribadi secara bijak, serta tidak mengabaikan rasa empati di tengah pencapaian target kerja individu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan sosialisasi dan monev ini, jajaran ASN MTs Negeri 5 Majalengka menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program zakat profesi dan mengimplementasikan seluruh arahan pembinaan disiplin pegawai. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran zakat serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik Kementerian Agama kepada masyarakat.
Kontributor : Maula Devani
Fotografer : Andri Maulana, S.Sos


Komentar