Jatiwangi (KEMENAG) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Jatiwangi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka menggelar kegiatan pengajian dan pembinaan keagamaan bagi pengurus MUI, Penyuluh Agama Islam, serta jemaah majelis taklim di Masjid BSI KM 166 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat tradisi keagamaan serta mendorong tumbuhnya budaya belajar dan mengaji secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan penyampaian materi serta motivasi keagamaan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Desa Jatiwangi, Kiai Ilyas Walyasa, hadir sebagai narasumber utama untuk memberikan tausiyah dan arahan keagamaan.
Dalam pemaparannya, Kiai Ilyas Walyasa menekankan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban yang tidak mengenal batas usia maupun jenjang waktu tertentu.

“Menuntut ilmu dan mengaji hendaknya dijadikan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, bukan hanya dilakukan pada waktu atau usia tertentu. Proses belajar adalah bagian penting dalam meningkatkan kualitas keimanan, ibadah, dan akhlak, sekaligus menjadi bekal utama kita dalam menghadapi berbagai dinamika persoalan kehidupan,” tegas Kiai Ilyas Walyasa.
Selain mendapatkan pembinaan keagamaan, para peserta—khususnya para Penyuluh Agama Islam—diimbau untuk terus menjadi pendorong utama di tengah masyarakat agar semangat menghadiri majelis ilmu dan mengamalkan ajaran agama dapat terus terjaga.
Melalui penyelenggaraan pengajian berkala ini, MUI Kecamatan Jatiwangi bersama Kemenag Majalengka berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya istiqamah dalam menuntut ilmu sepanjang hayat (long-life learning). Ke depan, sinergi ini diharapkan terus menjadi penggerak dalam membangun budaya belajar dan mengaji yang berkelanjutan dari generasi ke generasi.
Dengan makin kuatnya tradisi keilmuan dan pembinaan keagamaan di masyarakat, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka optimistis hal ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas ibadah, pembentukan akhlakul karimah, serta optimalisasi layanan bimbingan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kontributor: Teguh Ridho Nugraha


Komentar