Jatiwangi (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanannya kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui optimalisasi proses pencetakan buku nikah yang dipastikan selesai tepat waktu sehingga dapat langsung diserahkan kepada pasangan pengantin segera setelah prosesi akad nikah usai pada Rabu (14/10/2026).
Langkah penataan dan percepatan administrasi pencetakan buku nikah tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan KUA Kecamatan Jatiwangi dengan melibatkan seluruh staf dan pelaksana teknis pencatatan nikah.
Pengadministrasi KUA Kecamatan Jatiwangi, Budi Rahmat, menjelaskan bahwa keakuratan data dan kecepatan dalam pencetakan dokumen menjadi kunci utama agar tidak ada keterlambatan penyerahan hak administrasi bagi para pengantin.
“Kami mengupayakan agar dokumen pernikahan, khususnya buku nikah, sudah tercetak dengan rapi dan terverifikasi dengan benar sebelum atau sesaat setelah akad diselenggarakan. Hal ini untuk memastikan masyarakat menerima dokumen resminya tanpa harus menunggu lama atau kembali lagi di kemudian hari,” ujar Budi Rahmat di sela-sela aktivitasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan verifikasi ulang data calon pengantin, koordinasi alur input data pada sistem informasi manajemen nikah, hingga tahap pencetakan fisik buku nikah. Melalui mekanisme kerja yang terstruktur ini, potensi kesalahan penulisan data dapat diminimalisasi secara optimal.
Manfaat dari percepatan layanan ini dirasakan langsung oleh masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan layanan tanpa birokrasi yang berbelit. Selain itu, bagi ASN KUA Jatiwangi, hal ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menerapkan budaya kerja yang responsif, akuntabel, dan profesional.
Sebagai tindak lanjut, KUA Kecamatan Jatiwangi akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap alur pelayanan publik serta memperkuat koordinasi internal guna mempertahankan standar penyerahan dokumen serentak (one day service) pada setiap peristiwa nikah.
Melalui komitmen ini, diharapkan KUA Kecamatan Jatiwangi dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Agama, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keandalan institusi.
Kontributor : Hafiezh Aliem


Komentar