Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing menghadiri kegiatan pengajian bulanan Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) yang diselenggarakan di Masjid Al-Amin, Desa Banjaransari, Kamis (29/10/2026). Agenda ini menjadi sarana strategis dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral antara instansi pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat umum.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan yang khidmat melalui pembacaan Surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan doa bersama untuk para ahli kubur serta lantunan ayat suci Al-Qur’an. Kehangatan suasana semakin terasa ketika panitia membagikan doorprize kepada para jamaah sebelum memasuki agenda sambutan.
Kuwu Banjaransari, Drs. Aris, M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya untuk menyelenggarakan pengajian rutin FKMT tersebut. Beliau menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan keagamaan yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan di tingkat lokal.
Sementara itu, Kepala KUA Cikijing, Idi, S.Ag., M.A.P., hadir memberikan sambutan sekaligus mewakili Camat Cikijing dan Ketua FKMT yang berhalangan hadir. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai program kerja FKMT, pelantikan pengurus FKMT Desa Banjaransari, serta mendorong percepatan pembentukan dan pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan.
“Kegiatan pengajian ini bukan sekadar rutinitas ibadah, melainkan ruang silaturahmi yang sangat krusial untuk memperkuat hubungan antara lembaga pemerintahan dan masyarakat. Kami berharap sinergi ini terus terjaga sehingga pelayanan keagamaan yang berorientasi pada kebutuhan warga dapat terealisasi secara maksimal dan berkelanjutan,” ujar Idi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pengajian inti yang mengupas tentang hakikat iman dan Islam dalam kehidupan sehari-hari, kemudian ditutup secara khidmat dengan doa bersama.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan kerja sama dan komunikasi lintas sektoral di Kecamatan Cikijing semakin solid. Hal tersebut diyakini mampu memberikan dampak positif secara langsung terhadap peningkatan kualitas layanan keagamaan dan bimbingan masyarakat dari Kementerian Agama.
Kontributor: Rizqi Maulia


Komentar