Berita Daerah KUA

Jelang Tenggat 15 Oktober, ASN KUA Malausma Fokus Rampungkan Pengisian SKP Triwulan III

Malausma (KEMENAG) — Menjelang batas akhir pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2026 pada 15 Oktober 2026, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma tampak fokus menyelesaikan pelaporan kinerja masing-masing. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor KUA Kecamatan Malausma, Senin (12/10/2026).

Pengisian SKP menjadi bagian penting dalam pengelolaan kinerja ASN untuk mendokumentasikan pelaksanaan tugas, mengukur pencapaian target, serta memastikan kesesuaian antara rencana kerja dan hasil yang telah dicapai selama periode penilaian Juli hingga September 2026.

Dalam proses tersebut, para pegawai melengkapi laporan kegiatan, rencana aksi, serta bukti dukung yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bagi penyuluh agama Islam, misalnya, dokumen kinerja dapat mencakup pelaksanaan penyuluhan keagamaan, bimbingan masyarakat, konsultasi keagamaan, pendampingan kelompok binaan, serta kegiatan pelayanan keagamaan lainnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Penyelesaian pengisian SKP secara tepat waktu menjadi perhatian para pegawai, mengingat batas akhir pelaporan semakin dekat. Selain memastikan kelengkapan administrasi, setiap ASN juga perlu memeriksa kembali kesesuaian data yang diinput dengan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan.

Pencapaian SKP tidak hanya dilihat dari terselesaikannya pengisian pada aplikasi, tetapi juga dari kesesuaian hasil kerja dengan target yang telah direncanakan. Aspek yang perlu diperhatikan meliputi kualitas hasil pekerjaan, kuantitas atau jumlah kegiatan yang diselesaikan, ketepatan waktu, serta kesesuaian pelaksanaan tugas dengan tanggung jawab jabatan. Dengan demikian, pelaporan kinerja dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemenag Majalengka Apresiasi Open House Sekolah Rakyat Menengah Pertama 34 Majalengka

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Malausma, Emas Siti Maskinah, S.Sos., menyampaikan bahwa pengisian SKP merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas selama satu triwulan. Menurutnya, setiap kegiatan yang telah dilaksanakan perlu dicatat secara tertib dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang sesuai.

“Pengisian SKP bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi sarana bagi kami untuk mengevaluasi pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama Triwulan III. Karena batas akhirnya pada 15 Oktober, kami berupaya menyelesaikan pengisian tepat waktu, memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kegiatan nyata, dan melengkapi bukti dukung yang diperlukan,” ujar Emas. 

Ia menambahkan bahwa kedisiplinan dalam menyusun laporan kinerja mencerminkan tanggung jawab ASN terhadap amanah pekerjaan. Melalui evaluasi berkala, pegawai dapat mengetahui kegiatan yang telah mencapai target maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan.

“Harapannya, melalui pengisian SKP yang tertib dan sesuai dengan hasil kerja, kami dapat terus meningkatkan kualitas kinerja sebagai penyuluh agama. Dengan begitu, kegiatan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.

Melalui penyelesaian SKP Triwulan III ini, ASN KUA Kecamatan Malausma diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada hasil. Ketepatan waktu dalam pelaporan serta keakuratan bukti dukung menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas.

Tingkatkan Tata Kelola Aset Negara, Operator BMN MTsN 9 Majalengka Ikuti Acara BiSikAN

Bagi ASN, kinerja bukan hanya tentang menyelesaikan tugas, tetapi juga memastikan setiap pengabdian tercatat, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kontributor: Alif Sinta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *