Berita Daerah MAN

Dorong Kedisiplinan Siswa, Guru BK MAN 1 Majalengka Sosialisasi Tata Tertib Terbaru

Talaga (KEMENAG) — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum bagi warga madrasah, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) MAN 1 Majalengka menggelar sosialisasi dan penempelan tata tertib terbaru secara langsung ke kelas-kelas, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini menyasar seluruh siswa kelas X, XI, dan XII di ruang kelas masing-masing. Langkah penempelan fisik tata tertib ini dilakukan agar aturan madrasah dapat dibaca, dipahami, serta dipatuhi secara konsisten oleh seluruh peserta didik.

Sesuai penjelasan dari Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan MAN 1 Majalengka, tata tertib versi terbaru ini disusun secara lebih komprehensif dan transparan. Regulasi tersebut memuat klasifikasi jenis pelanggaran lengkap dengan bobot poin dan konsekuensinya. Adapun ranah yang diatur meliputi kedisiplinan waktu, kerapian seragam dan atribut, kebersihan lingkungan, etika pergaulan, penggunaan gawai, hingga penanganan pelanggaran berat seperti perundungan (bullying), merokok, dan penyalahgunaan media sosial.

Setiap bentuk pelanggaran memiliki bobot poin tersendiri. Akumulasi poin tersebut menjadi acuan tahapan pembinaan, mulai dari teguran lisan oleh Guru BK, pemanggilan orang tua, hingga pemberian surat pernyataan dan skorsing pembinaan sesuai aturan madrasah.

Narasumber kegiatan sekaligus Guru BK MAN 1 Majalengka, Umu Azizah Pangestika, S.Sos., mengungkapkan bahwa metode sosialisasi secara door-to-door ke setiap kelas sengaja dipilih agar penyampaian informasi berjalan dialogis dan langsung mengena sasaran.

Perkuat Mental ASN, Kasi PAIS Kemenag Majalengka Hadiri Pengajian dan Belajar Bahasa Arab Se-Jabar

Para siswa menyambut baik langkah proaktif ini. Salah satu siswa menyampaikan bahwa sosialisasi langsung tersebut memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban mereka di madrasah.

“Bagus, jadi lebih jelas. Sekarang kita tahu kalau terlambat poinnya berapa, kalau tidak memakai atribut lengkap konsekuensinya apa. Jadi lebih hati-hati,” ujarnya.

Melalui sosialisasi yang masif ini, pihak madrasah berkomitmen untuk terus mengawal implementasi tata tertib sebagai bentuk pembentukan karakter peserta didik secara berkelanjutan.

Umu Azizah menegaskan bahwa muara utama dari diterapkannya aturan baru ini adalah hadirnya kesadaran kolektif dari para siswa, bukan sekadar penjatuhan sanksi.

“Tujuan akhirnya bukan banyak siswa yang dihukum, tapi semakin sedikit siswa yang melanggar karena mereka sudah menghayati aturan dengan kesadaran penuh,” Pungkas Umu Azizah.

Seksi Pendidikan Madrasah Evaluasi Penggunaan Dana BOS di Empat Madrasah

Diharapkan, penerapan tata tertib terbaru ini mampu menumbuhkan budaya disiplin, tertib, dan berakhlak mulia di lingkungan MAN 1 Majalengka, sekaligus mendukung terwujudnya peningkatan mutu tata kelola serta pelayanan pendidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Kontributor: Wawan Abdul Gani 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *