Rajagaluh (KEMENAG) – Murid kelas XI.2 mengikuti pembelajaran Fikih pada Selasa (1/9/2026) dengan materi Jinayah melalui metode penyusunan mind mapping. Pembelajaran yang dipandu oleh Rida Suhartini, S.Pd.I. ini bertujuan membantu murid memahami konsep-konsep fikih secara sistematis, kreatif, dan mudah dipahami.
Dalam kegiatan pembelajaran, murid menyusun mind mapping yang memuat pokok-pokok bahasan mengenai jinayah, mulai dari pengertian, dasar hukum, jenis-jenis, hingga hikmah penerapannya dalam ajaran Islam. Melalui metode tersebut, murid didorong untuk menghubungkan setiap konsep secara logis sehingga materi dapat dipahami secara lebih utuh.
Selain melatih pemahaman terhadap materi, penyusunan mind mapping juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, mengorganisasi informasi, dan menyajikan materi secara visual. Murid berdiskusi, bertukar pendapat, dan mempresentasikan hasil pekerjaannya di hadapan teman sekelas sehingga suasana pembelajaran berlangsung aktif dan kolaboratif.
Rida mengatakan bahwa penggunaan mind mapping menjadi salah satu strategi pembelajaran yang efektif untuk memudahkan murid memahami materi fikih.
“Melalui mind mapping, murid dapat melihat keterkaitan antarkonsep dalam materi Jinayah dengan lebih jelas. Saya berharap cara belajar ini tidak hanya memudahkan mereka memahami materi, tetapi juga melatih kemampuan berpikir sistematis dan menyampaikan informasi secara terstruktur,” ujar Rida.
Pembelajaran berlangsung dengan antusias. Murid menunjukkan kreativitas dalam menyusun mind mapping yang informatif dan menarik. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman murid terhadap materi Jinayah sekaligus menumbuhkan kebiasaan belajar yang aktif, kreatif, dan bermakna.
Kontributor: Reni Tania Nurmala


Komentar