Berita Daerah

Tingkatkan Akurasi Data Aset, Tim Sensus BMN Kemenag Majalengka Gelar Pembinaan di MTsN 1

Leuwimunding (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka melalui Tim Sensus Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan sensus dan pembinaan tata cara pendataan serta penginputan BMN di MTsN 1 Majalengka pada Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dan akurasi pelaporan aset negara di lingkungan madrasah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penerimaan Tim Sensus BMN Kemenag Kabupaten Majalengka yang dipimpin oleh Asep Yana Nurul Bayan, S.H.I., beserta jajaran. Kehadiran tim disambut hangat oleh Kepala MTsN 1 Majalengka, Suratno, S.Pd., M.Pd., bersama Kepala Urusan (Kaur) dan staf Tata Usaha.

Acara dibuka dengan sesi pembinaan dan pengarahan terkait tata cara pendataan serta penginputan data BMN yang bertempat di lingkungan madrasah. Usai pengarahan, Tim Sensus didampingi langsung oleh Kepala Madrasah berkeliling meninjau berbagai sarana dan prasarana. Seluruh aset fisik, mulai dari ruang kelas, fasilitas penunjang belajar, hingga barang-barang inventaris di ruang guru, tidak luput dari proses pendataan, pengecekan kondisi, dan pencocokan data secara teliti.

Kepala MTsN 1 Majalengka, Suratno, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi serta menyambut baik pelaksanaan kegiatan sensus ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terkhusus bagi pengelola BMN di madrasah. Kami berharap kehadiran Tim Sensus Kemenag Majalengka dapat memberikan pencerahan, memperkuat pemahaman, serta meningkatkan ketelitian dalam pendataan dan input data BMN, untuk tertibnya administrasi,” ungkap Suratno.

KUA Sukahaji Survei dan Ukur Tanah Wakaf Seluas 213 Meter Persegi di Desa Jayi, Tingkatkan Target Pendataan Wakaf

Melalui kegiatan ini, diharapkan penatausahaan aset di MTsN 1 Majalengka semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Selanjutnya, staf Tata Usaha dan pengelola BMN madrasah akan terus mengoptimalkan penginputan data secara berkala guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu layanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

Kontributor: Pipit Laila Fitri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *