Berita Daerah KUA

Tingkatkan Kompetensi Keagamaan, Penyuluh Agama KUA Jatiwangi Gelar Kajian Kitab Kifayatul Akhyar

Jatiwangi (KEMENAG) — Seluruh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi menggelar kegiatan kajian Kitab Kifayatul Akhyar guna memantapkan keilmuan dan memperkuat pemahaman fikih keagamaan. Kegiatan belajar bersama yang dipusatkan di balai nikah KUA Jatiwangi ini dihadiri oleh seluruh penyuluh di lingkungan KUA Jatiwangi, Senin (26/10?2026).

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan teks kitab oleh narasumber, dilanjutkan dengan pemaknaan secara mendalam serta penjelasan hukum-hukum fikih yang terkandung di dalamnya. Setelah penyampaian materi usai, suasana kajian berlanjut dinamis dalam sesi tanya jawab. Para peserta aktif mendiskusikan berbagai persoalan keagamaan terkini agar hukum-hukum klasik dalam kitab dapat diimplementasikan secara kontekstual di tengah masyarakat.

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatiwangi sekaligus narasumber kegiatan, H. Tarmidi, menegaskan pentingnya penguatan literasi turas bagi para penyuluh di lapangan.

“Penyuluh Agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui pengkajian Kitab Kifayatul Akhyar ini, kita ingin memastikan bahwa setiap binaan dan bimbingan yang disampaikan kepada umat memiliki landasan keilmuan fikih yang kokoh, moderat, serta relevan dengan dinamika zaman,” ujar H. Tarmidi.

Melalui pendalaman materi Fikih ini, diharapkan para Penyuluh Agama Islam KUA Jatiwangi semakin mantap dalam menjawab kebutuhan serta problematika keagamaan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, kegiatan kajian kitab secara berkala ini akan dijadwalkan secara rutin untuk terus meningkatkan kapasitas keilmuan para pegawai.

Kajian Al-Hikam Kemenag Majalengka: Jangan Bergantung pada Pujian dan Penilaian Manusia

Semoga kegiatan kajian keilmuan ini memberikan dampak positif secara berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan serta optimalisasi pelayanan publik KUA Jatiwangi kepada masyarakat.

Kontributor: Teguh Ridho Nugraha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *