Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, terus berupaya meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik. Salah satunya ditunjukkan melalui langkah percepatan digitalisasi dokumen serta arsip nikah lama era tahun 1980 hingga 1990-an ke dalam sistem basis data digital, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan penginputan dan pengorganisasian data nikah secara digital berbasis spreadsheet (Excel) ini dilaksanakan di Kantor KUA Jatiwangi dengan melibatkan para peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dibimbing langsung oleh Pengadministrasi KUA Jatiwangi, Asep Aliyudin.
Dalam pengerjaannya, para siswa PKL mendokumentasikan serta memindahkan warkah dan buku akta nikah fisik yang telah berumur puluhan tahun ke dalam format digital. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala pelacakan dokumen fisik yang membutuhkan waktu lama saat masyarakat mengajukan permohonan duplikat atau verifikasi data nikah lama.
Pengadministrasi KUA Jatiwangi, Asep Aliyudin, menyampaikan bahwa modernisasi tata kelola arsip merupakan kebutuhan mendesak demi efisiensi kinerja staf KUA sekaligus kepastian layanan bagi masyarakat.

“Data nikah tahun 80-an hingga 90-an secara fisik memang sudah rentan rusak dan memakan waktu saat pencarian manual. Dengan digitalisasi ini, staf KUA dapat menemukan data warkah nikah masyarakat hanya dalam hitungan detik. Keterlibatan peserta PKL juga sangat membantu mempercepat proses penginputan ini,” ujar Asep.
Melalui program digitalisasi ini, KUA Jatiwangi berkomitmen untuk menuntaskan pembenahan arsip secara bertahap dan menyeluruh. Ke depan, hasil pemetaan data digital ini akan menjadi acuan data terpadu guna mendukung integrasi layanan digital Kementerian Agama secara berkesinambungan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi di KUA Jatiwangi semakin tertib, transparan, dan responsif, sehingga dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.
Kontributor : Hafiezh Aliem


Komentar