Berita Daerah MAN

MAN 3 Majalengka Dukung Penguatan Zakat Profesi ASN, Dorong Integritas dan Kepedulian Sosial

Jatiwangi (KEMENAG) — Kesamaan pemahaman tentang zakat profesi menjadi langkah penting dalam membangun integritas dan kepedulian sosial Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zakat Profesi ASN yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka di MAN 3 Majalengka, Senin (19/10/2026).

Kepala MAN 3 Majalengka, Hj. Ela Nurlaela, M.Pd., menyambut baik penyelenggaraan kegiatan yang diikuti pimpinan madrasah serta guru dan tenaga kependidikan (GTK) MAN 3 dan MIN 1 Majalengka tersebut. Menurutnya, sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi warga madrasah untuk memperkuat pemahaman mengenai ketentuan zakat profesi sekaligus meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban keagamaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap guru dan tenaga kependidikan memperoleh pemahaman yang lebih utuh tentang zakat profesi, sehingga pelaksanaannya didasari kesadaran, keikhlasan, dan tanggung jawab. Zakat juga menjadi sarana menumbuhkan kepedulian terhadap sesama,” ujar Ela.

Dalam pemaparannya, Kasubbag TU Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., menekankan pentingnya karakter Al-Qawiyul Amin, yakni pribadi yang kuat dalam kompetensi dan dapat dipercaya. Ia mengaitkan karakter tersebut dengan integritas ASN, termasuk dalam menjalankan kewajiban zakat profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Heru juga mengingatkan ASN agar mengelola penghasilan secara bijak dan menghindari gaya hidup konsumtif. Menurutnya, pengelolaan keuangan yang sehat dapat membantu pegawai memenuhi kewajiban sekaligus menjaga tanggung jawab terhadap keluarga dan masyarakat.

Kajian Al-Hikam Kemenag Majalengka: Jangan Bergantung pada Pujian dan Penilaian Manusia

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Majalengka, H. Taufik Hidayat, S.H.I., M.A., Hk., memaparkan perkembangan penghimpunan zakat profesi ASN yang meningkat dari Rp300 juta pada 2021 menjadi Rp1,9 miliar pada 2025. Ia menilai partisipasi ASN madrasah negeri masih berpotensi ditingkatkan melalui sosialisasi dan penguatan pemahaman bersama.

Taufik menjelaskan bahwa pengelolaan dana zakat melibatkan mekanisme penyaluran melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan BAZNAS. Ia menyampaikan bahwa 60 persen dana dialokasikan kembali ke madrasah melalui UPZ untuk mendukung kegiatan, sedangkan 40 persen lainnya dikelola BAZNAS, sebagaimana dijelaskan dalam kegiatan tersebut.

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Majalengka, H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban finansial, tetapi juga pembentukan karakter dan kepedulian sosial. Pengumpulan serta pendistribusiannya, menurut Ridwan, harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan profesional agar manfaatnya diterima oleh pihak yang berhak.

Bagi MAN 3 Majalengka, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan nilai keagamaan dan integritas di lingkungan kerja. Kesamaan pemahaman mengenai zakat profesi diharapkan mendorong GTK menunaikan kewajiban sesuai ketentuan sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui sinergi Kemenag dan BAZNAS Kabupaten Majalengka, sosialisasi dan monitoring ini diharapkan memperkuat tata kelola zakat profesi ASN serta membangun budaya kerja yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Panitia Pastikan Kesiapan Jelang Perkemahan

Kontributor: Firman Saefatullah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *