Berita

Kemenag Majalengka Dorong Operator Tuntaskan Residu Data Siswa di EMIS 4.0

Majalengka (KEMENAG) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui Seksi Pendidikan Madrasah menggelar kegiatan penyelesaian data residu siswa madrasah pada EMIS 4.0 Tahun 2026 di Aula Kemenag Majalengka, Selasa (20/10/2026). Kegiatan yang diikuti 68 operator madrasah tersebut menjadi langkah tindak lanjut atas hasil rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat pada 16 Oktober 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada penyelesaian data siswa yang masih bermasalah atau residu pada EMIS dan Verval PD. Ketepatan dan kelengkapan data menjadi perhatian penting karena informasi yang tercatat dalam sistem digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi, perencanaan program, serta pengambilan kebijakan di lingkungan  madrasah.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Majalengka, H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada para operator yang hadir dan terlibat dalam proses penyelesaian data tersebut. Ade Firmansyah  menegaskan bahwa persoalan residu perlu ditangani secara bersama-sama agar data siswa di madrasah semakin tertib, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ade mengingatkan bahwa kualitas data bukan sekadar urusan teknis operator, melainkan bagian penting dari tata kelola pendidikan madrasah. Data yang tidak akurat dapat menimbulkan kendala dalam proses administrasi maupun pelaksanaan program yang berkaitan dengan peserta didik.

“Bapak dan Ibu, data adalah jantung sebuah institusi. Berbagai keputusan diambil berdasarkan data yang valid dan akurat,” tegasnya.

Buka Perkemahan Penggalang MTsN 6 Majalengka, Kepala Kantor: Jadilah Versi Terbaik

Menurut Ade Firmansyah, penyelesaian residu perlu dilakukan secara cermat dengan menelusuri sumber permasalahan, memeriksa kesesuaian informasi, dan memastikan data yang dimasukkan ke dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, operator madrasah diharapkan tidak sekadar mengejar penyelesaian secara administratif, tetapi juga memastikan kualitas data.

Seksi Pendidikan Madrasah akan terus memantau perkembangan penyelesaian residu di madrasah yang berada di bawah binaan Kemenag Majalengka. Pemantauan tersebut diperlukan agar permasalahan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti dan tidak berlarut-larut hingga menghambat kebutuhan pendataan berikutnya.

Selain data siswa, Ade juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kelembagaan dan data guru secara berkala. Setiap semester, madrasah diminta memastikan informasi yang tercatat dalam EMIS tetap sesuai dengan kondisi terkini, sehingga perubahan yang terjadi dapat segera diperbarui dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian data.

“Setiap semester, selain data siswa, data lembaga dan data guru juga harus senantiasa diperbarui,” pesannya.

Pembaruan secara berkala menjadi bagian penting dari pengelolaan data pendidikan yang berkelanjutan. Ketika seluruh unsur data diperhatikan, madrasah akan memiliki basis informasi yang lebih kuat untuk mendukung perencanaan, pelaporan, dan pelaksanaan program pendidikan.

Sinergi Kemenag dan BAZNAS Majalengka: ASN Madrasah Diajak Bersihkan Harta Lewat Zakat Profesi

Pada kesempatan tersebut, Ade juga menyoroti persoalan mutasi siswa, khususnya bagi peserta didik kelas akhir. Ade Firmansyah meminta madrasah mempertimbangkan secara matang proses mutasi karena perubahan data pada jenjang akhir dapat berpengaruh terhadap kelancaran pendataan ujian dan asesmen tingkat nasional.

“Mutasi siswa kelas akhir, jika bisa, mohon dihindari agar saat pendataan ujian dan asesmen tingkat nasional tidak ada kendala,” ujarnya.

Koordinasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah juga perlu dilakukan sebelum menerima siswa mutasi, sehingga proses perpindahan dapat ditangani sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan dalam sistem pendataan.

Selain membahas EMIS, Ade Firmansyah menyampaikan bahwa Seksi Pendidikan Madrasah akan melaksanakan monitoring penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan metode pengambilan sampel atau sampling. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan dana BOS di madrasah sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

“Kita akan mengambil sampel untuk monitoring BOS,” ungkapnya.

Perkuat Layanan Digital, Kemenag Majalengka Dorong Adaptasi ASN KUA

Melalui monitoring tersebut, madrasah diharapkan senantiasa menjaga ketertiban administrasi dan memastikan pengelolaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Penguatan tata kelola data dan pengawasan penggunaan anggaran menjadi dua aspek yang saling mendukung dalam mewujudkan pengelolaan pendidikan madrasah yang lebih baik.

Menutup arahannya, Ade mengajak seluruh operator dan pengelola madrasah untuk bekerja sama, saling menjaga komunikasi dan koordinasi  dalam meningkatkan kualitas data secara berkelanjutan. Ade Firmansyah juga mengingatkan agar setiap pekerjaan dijalankan dengan niat ibadah, ketelitian, dan tanggung jawab.

“Niatkan pekerjaan kita sebagai ibadah. Perjuangan dan kerja keras Bapak dan Ibu semoga dibalas oleh Allah Swt. Mari bersama-sama menyelesaikan permasalahan data siswa di madrasah dan meningkatkan kualitas data kita,” pungkasnya

Kontributor: D.Win

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *