Malausma (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malausma menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nikah Rujuk (NR) yang diikuti oleh KUA Kecamatan Malausma, Lemahsugih, dan Bantarujeg, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong penguatan etika dan kompetensi digital penyuluh agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dalam arahannya menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap aparatur Kementerian Agama, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas adalah harga mati. Setiap aparatur harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan pelayanan secara profesional, dan memastikan tidak ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Euis.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh layanan administrasi kepegawaian harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat maupun pegawai diharapkan berani melaporkan apabila menemukan praktik pungutan di luar ketentuan sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Selain menekankan pemberantasan pungutan liar, Euis mengingatkan pentingnya menjaga etika dan perilaku bagi para penyuluh agama. Menurutnya, penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai teladan di tengah masyarakat sekaligus sebagai penggerak kerukunan umat beragama.
“Penyuluh agama bukan hanya bertugas menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan cara berkomunikasi. Hindari intoleransi, diskriminasi, dan provokasi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial,” ujarnya.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi, ia juga mendorong para penyuluh agama untuk meningkatkan kemampuan digital, termasuk memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), seperti ChatGPT, secara bijak dan bertanggung jawab.
“Teknologi digital harus kita manfaatkan sebagai sarana untuk memperluas jangkauan dakwah. Dengan memanfaatkan AI secara tepat, penyuluh agama dapat mengembangkan materi yang lebih kreatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda. Namun, pemanfaatannya tetap harus disertai verifikasi informasi dan tanggung jawab moral,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., mendorong para penyuluh agama agar lebih aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan edukasi keagamaan.

Menurutnya, media sosial memiliki potensi besar untuk menyebarluaskan pesan-pesan keagamaan yang moderat, menyejukkan, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Penyuluh agama harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Jangan hanya mengandalkan metode dakwah konvensional, tetapi manfaatkan pula media sosial untuk menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan, memperkuat kerukunan, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Sofyan.
Kegiatan Monev Nikah Rujuk ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tugas pada KUA Kecamatan Malausma, Lemahsugih, dan Bantarujeg, sekaligus meningkatkan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan keagamaan yang berkualitas.
Melalui kegiatan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka terus mendorong terwujudnya aparatur yang berintegritas, pelayanan publik yang bersih, serta penyuluh agama yang profesional, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Integritas memperkuat kepercayaan, etika menjaga kehormatan, dan teknologi memperluas kebermanfaatan dakwah bagi masyarakat.
Kontributor: Alif Sinta


Komentar