Berita Kemenag

Sinergi Kemenag dan BAZNAS Majalengka: ASN Madrasah Diajak Bersihkan Harta Lewat Zakat Profesi

Jatiwangi (KEMENAG) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersinergi menggelar Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Zakat Profesi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara yang berlangsung interaktif di MAN 3 Majalengka pada Senin (19/10/2026) ini mengajak para pimpinan madrasah serta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MAN 3 dan MIN 1 Majalengka untuk menyamakan langkah dalam menunaikan kewajiban zakat profesi.

Kasubbag TU Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., mengingatkan pentingnya sosok pegawai yang memiliki karakter Al-Qawiyul Amin, yakni kuat secara kompetensi dan bisa dipercaya. Salah satu cerminan integritas tersebut adalah ketaatan dalam menunaikan zakat profesi yang dihitung dari penghasilan kotor (bruto).

“Kalau dihitung dari penghasilan bersih atau netto, sering kali gajinya sudah keburu habis untuk bayar cicilan. ASN harus pandai mengendalikan gaya hidup konsumtif agar tidak terjerat utang. Jadikan zakat ini sebagai instrumen kita membersihkan harta sekaligus mencari keberkahan hidup,” pesan Heru. Dalam kesempatan yang sama, ia turut memastikan bahwa proses rekrutmen P3K dan CPNS di lingkungan Kemenag Majalengka periode 2022–2025 berjalan sangat bersih tanpa pungutan liar.

Di sisi lain, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Majalengka, H. Taufik Hidayat, S.H.I., MA, Hk., membawa kabar baik bahwa tren perolehan zakat profesi ASN Kemenag terus meroket. Dari angka Rp300 juta di tahun 2021, melonjak menjadi Rp1,9 miliar pada 2025. Meski demikian, potensi dari partisipasi ASN madrasah negeri dinilai masih sangat besar untuk digali.

“Bayangkan, kita punya 772 GTK yang tersebar di 25 madrasah negeri. Kalau semuanya kompak berpartisipasi, zakat profesi kita diproyeksikan bisa tembus di atas Rp2 miliar per tahun. Tidak perlu khawatir soal manfaatnya, karena 60 persen dana ini akan disalurkan kembali ke madrasah melalui UPZ untuk menunjang kegiatan, sementara 40 persen sisanya dikelola BAZNAS,” jelas Taufik. Ia juga berharap dinamika perdebatan soal batas wajib zakat (nisab) bisa segera diakhiri mengingat hukum fikih yang selalu fleksibel menyesuaikan zaman.

Perkuat Layanan Digital, Kemenag Majalengka Dorong Adaptasi ASN KUA

Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Majalengka, H. Muhamad Ridwan, S.Ag., M.Si., turut melengkapi bahwa zakat bukan sekadar menyisihkan uang, tetapi cara ampuh untuk mendidik diri dan menjauhkan hati dari sifat serakah.

“Pengumpulan maupun pendistribusian dana zakat dilaksanakan dengan mekanisme yang akuntabel, transparan, dan profesional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para penerima yang berhak,” tegas Ridwan.

Acara sosialisasi ini disambut hangat oleh Kepala MAN 3 Majalengka, Hj. Ela Nurlela, M.Pd. selaku tuan rumah, yang mengapresiasi kegiatan tersebut . Ela berharap kegiatan ini menjadi pencerahan bagi para tenaga pendidik agar semakin seragam dalam pemahaman dan ikhlas dalam menunaikan zakat profesinya.

Kontributor : Wins

Kemenag Majalengka Perkuat Kesadaran Zakat Profesi bagi ASN Madrasah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *