Jatiwangi (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola administrasi lembaga keagamaan di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan verifikasi dan validasi (verval) data sertifikat Majelis Taklim (MT) Manarul Huda yang bertempat di Desa Loji, Kecamatan Jatiwangi, pada Rabu (14/10/2026).
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Jatiwangi, Hafiezh Aliem, S.Sos., hadir langsung untuk mendampingi dan melakukan proses rekapitulasi serta pemutakhiran data bersama Pimpinan MT Manarul Huda, Drs. KH. Jamhuri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemeriksaan berkas sertifikat pendaftaran majelis taklim yang lama, pengecekan keabsahan data kelembagaan, hingga proses pengajuan perpanjangan untuk diterbitkan sertifikat terdaftar yang baru.
Dalam kesempatan tersebut, Hafiezh Aliem, S.Sos., menyampaikan pentingnya pemutakhiran data secara berkala bagi setiap lembaga keagamaan.
“Verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh data majelis taklim terdata secara akurat dan legal dalam sistem Kementerian Agama. Sertifikat pendaftaran yang aktif bukan sekadar tertib administrasi, melainkan juga bentuk perlindungan hukum dan pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan serta kiprah majelis taklim di tengah masyarakat,” ujar Hafiezh.
Sementara itu, Pimpinan MT Manarul Huda, KH. Jamhuri, menyambut baik langkah proaktif dari KUA Kecamatan Jatiwangi. Menurutnya, pendampingan dari Penyuluh Agama Islam sangat membantu pengurus dalam memenuhi standar administrasi kelembagaan.
Melalui kegiatan verval ini, KUA Jatiwangi bertujuan untuk menata basis data majelis taklim agar lebih terintegrasi dan akuntabel. Manfaatnya, masyarakat dan pengurus majelis taklim mendapatkan kepastian status hukum serta kemudahan dalam mengakses berbagai program pembinaan keagamaan dari Kementerian Agama. Sebagai tindak lanjut, KUA Jatiwangi berencana melanjutkan pemutakhiran data secara bertahap bagi seluruh majelis taklim di wilayah Kecamatan Jatiwangi.
Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan keagamaan Kementerian Agama, sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan lembaga keagamaan masyarakat demi terwujudnya tata kelola administrasi yang profesional dan akuntabel.
Kontributor : Hafiezh Aliem


Komentar