Cigasong (KEMENAG) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyingkiran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III yang berlangsung di KUA Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (12/10/2026). Langkah ini menjadi upaya strategis dalam memperkuat akuntabilitas tata kelola administrasi serta meningkatkan mutu pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Kepala KUA Panyingkiran, H. Hapid, M.Ag., mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar mengikuti jalannya evaluasi secara maksimal dan penuh tanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa forum Monev Triwulan III ini menjadi wahana objektif untuk mengukur ketercapaian program kerja sekaligus memetakan perbaikan mutu kedinasan ke depan.
“Saya mengajak seluruh ASN KUA Panyingkiran untuk menjadikan Monev ini sebagai sarana evaluasi diri. Kita perlu mengukur sejauh mana capaian kinerja yang sudah diraih, sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan agar pelaksanaan tugas kedinasan mendatang dapat berjalan lebih optimal,” kata Hapid.

Ia menambahkan bahwa peningkatan disiplin, keteraturan administrasi sesuai regulasi, dan konsistensi mutu pelayanan publik merupakan pilar utama yang wajib dijaga oleh setiap pegawai KUA Panyingkiran.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penerapan transparansi, integritas, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi. Sofyan mengungkapkan bahwa pelaksanaan audit investigasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang berlangsung pada hari yang sama harus dijadikan pengingat bersama bagi seluruh jajaran KUA.
“Transparansi dan integritas adalah prinsip dasar yang tidak boleh ditawar oleh setiap aparatur dalam menjalankan amanah. Kehadiran tim audit investigasi menjadi pemacu semangat bagi kita untuk memastikan seluruh aspek administrasi dan pelaksanaan program tetap akuntabel serta berjalan sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Sofyan.

Secara khusus, Sofyan memberikan arahan mendalam kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menjaga profesionalisme dan kecakapan dalam mengelola finansial pribadi. Ia mengingatkan para pegawai untuk memperhitungkan rasio kemampuan keuangan secara matang sebelum mengajukan pinjaman perbankan guna mencegah potensi beban finansial yang berisiko mengganggu kinerja kedinasan.
“Para pegawai PPPK diharapkan dapat mengelola keuangan dengan bijak dan memperhatikan rasio pinjaman bank agar tidak memicu permasalahan di kemudian hari. Jaga senantiasa integritas dan kredibilitas diri sebagai bagian dari aparatur sipil negara,” imbau Sofyan secara tegas.
Melalui agenda evaluasi berkala ini, KUA Panyingkiran menegaskan komitmennya untuk terus memantapkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Momentum Monev Triwulan III ini sekaligus memperkuat sinergi antar-KUA se-Kabupaten Majalengka dalam mewujudkan tertib administrasi demi menghadirkan pelayanan keagamaan yang prima bagi masyarakat.
Kontributor: Deden Ahmad Jaenuri


Komentar