Majalengka (KEMENAG)– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern pada Sabtu (10/2026).
Sebanyak 10 Masjid dari berbagai wilayah di Kabupaten Majalengka mengikuti kegiatan Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Peserta dari unsur DKM tersebut terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) yang diharapkan dapat mengembangkan tata kelola masjid agar lebih profesional, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan yang bertempat di Gedung Islamic Center Majalengka ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., dengan didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Majalengka, H. Eman Suherman berharap agar melalui Pelatihan Inovasi Manajemen Masjid Modern ini, para pengurus DKM mampu meningkatkan kualitas tata kelola masjid secara profesional, transparan, dan inovatif. Ia berharap masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, serta pemberdayaan ekonomi umat.
Pelatihan yang berlangsung di Gedung Islamic Center Majalengka dan Auditorium BAZNAS, Kompleks Islamic Center, Jalan Siti Armilah Nomor 54, Kelurahan Majalengka Kulon, Kabupaten Majalengka, tersebut diikuti oleh perwakilan dari 10 masjid di Kabupaten Majalengka.
Salah satu masjid yang turut menjadi peserta adalah Masjid Nurul Amaliyyah, Desa Rajagaluh Lor, Kecamatan Rajagaluh. Keikutsertaan ini menjadi kesempatan bagi pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk menambah wawasan, memperluas pengalaman, serta mengembangkan inovasi dalam pengelolaan masjid.
Dalam kegiatan tersebut, salah satu pemateri adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka. Kehadiran unsur Kementerian Agama diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pengelolaan masjid yang profesional, penguatan fungsi masjid, serta pelayanan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para pengurus DKM untuk mengembangkan tata kelola masjid yang lebih baik, mulai dari administrasi, pengelolaan keuangan yang transparan, pemberdayaan jamaah, hingga pengembangan program sosial dan ekonomi umat.
Bagi Masjid Nurul Amaliyyah, keikutsertaan dalam pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal untuk menghadirkan program-program yang lebih inovatif dan berkelanjutan. Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan Islam, kepedulian sosial, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir pengurus masjid yang memiliki visi maju, amanah, transparan, serta mampu menjadikan masjid sebagai pusat peradaban dan kemaslahatan umat.
Kontributor: Abdulah Umar


Komentar