Berita Kemenag

Monev NR, Kepala Kankemenag Majalengka Tegaskan Integritas Bagi ASN

Malausma (KEMENAG) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim. menegaskan pentingnya menjaga integritas aparatur, memberantas praktik pungutan liar (pungli), serta meningkatkan kemampuan penyuluh agama dalam memanfaatkan teknologi digital. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Nikah Rujuk yang digelar di KUA Malausma, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh penyuluh agama, penghulu serta staf KUA Malausma, Bantarujeg, Lemahsugih.

Dalam penguatan integritas, Euis menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kepegawaian harus berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari pungutan. Penguatan tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola administrasi yang transparan, menjaga etika pelayanan, dan menghadirkan syiar keagamaan yang moderat serta relevan dengan perkembangan zaman. Pengurusan kenaikan pangkat, ujian jabatan, maupun administrasi pegawai tidak dikenakan biaya apa pun. Prinsip ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap aparatur menjalankan tugas secara profesional.

Euis meminta pegawai maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan oknum yang meminta imbalan dalam pengurusan administrasi. Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti. Terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk meminta uang secara ilegal, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan.

“Laporkan kepada kami jika ada oknum yang meminta uang secara ilegal” tegasnya

Upaya menjaga integritas tersebut berjalan beriringan dengan penguatan etika aparatur, khususnya bagi penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Tingkatkan Karakter Siswa, MAN 3 Majalengka Jadikan Pramuka Wadah Pembentukan Kemandirian dan Kepedulian

“Penyuluh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan keagamaan, membangun kerukunan, serta membantu masyarakat memahami ajaran agama secara bijak. Karena itu, sikap dan perilaku mereka perlu mencerminkan nilai toleransi, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap keberagaman.” Imbuh Euis

Ada empat hal mendasar yang menjadi perhatian dalam pembinaan etika penyuluh agama. Pertama, penyuluh dilarang bersikap intoleran, diskriminatif, dan provokatif, termasuk memicu konflik antarumat beragama maupun perbedaan doktrin di lingkungan internal umat. Penyuluh juga perlu menghindari provokasi yang berkaitan dengan persoalan politik lokal.

Kedua, penyuluh harus menghindari fanatisme kaku dan klaim kebenaran tunggal yang berujung pada sikap menyalahkan kelompok atau organisasi kemasyarakatan lain. Penyampaian pesan agama perlu dilakukan dengan pendekatan yang santun, terbuka, dan menghargai perbedaan, tanpa mengurangi prinsip ajaran yang menjadi landasan tugas penyuluhan.

Ketiga, etika komunikasi digital harus dijaga. Aktivitas di media sosial, baik melalui unggahan, komentar, maupun bentuk komunikasi lainnya, tetap mencerminkan sikap dan tanggung jawab seorang aparatur. Jejak digital dapat bertahan lama dan diakses kembali oleh publik, sehingga setiap konten perlu dipertimbangkan secara matang sebelum dipublikasikan.

Keempat, penyuluh diingatkan agar tetap menjaga niat dan orientasi dalam bekerja. Pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan penyuluhan harus dijalankan sebagai ibadah sekaligus pelaksanaan tugas dan fungsi kedinasan, bukan semata-mata untuk mengejar popularitas di media sosial.

Briefing Pimpinan, Matangkan Persiapan Hari Santri Nasional 2026

“Penggunaan platform digital semestinya memperluas manfaat penyuluhan, bukan menggeser tujuan utamanya.” Tegas Euis

Di sisi lain, perkembangan teknologi membuka peluang baru bagi penyuluh untuk menjangkau masyarakat dengan cara yang lebih kreatif. Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Kemenag merencanakan pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), termasuk penggunaan ChatGPT, bagi para penyuluh agama.

Pelatihan ini direncanakan membantu penyuluh mengembangkan konsep materi, menyusun naskah narasi, serta merancang alur konten video pendek untuk dakwah digital. Dengan dukungan teknologi, proses penyusunan materi diharapkan dapat berlangsung lebih efisien, sehingga penyuluh memiliki lebih banyak ruang untuk mengembangkan pendekatan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama generasi muda.

Kepala Seksi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H. juga menghimbau agar penyuluh agama lebih aktif dalam menyebarkan dakwah melalui sosial media agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas.

“Dakwah melalui sosial media di kabupaten Majalengka harus aktif agar bisa menjangkau masyarakat lebih luas” ujarnya

Perkuat Akurasi Data BMN Melalui BiSikAN Bersama KPKNL Cirebon

Penguatan integritas, pembinaan etika, dan peningkatan keterampilan digital pada akhirnya perlu berjalan bersama. Administrasi yang bersih membangun kepercayaan, perilaku yang beretika menjaga kehormatan institusi, sedangkan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab memperluas jangkauan pelayanan. Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenag Majalengka terus meningkatkan kualitas layanan keagamaan sekaligus menghadirkan penyuluhan yang bermanfaat bagi masyarakat di tengah perubahan zaman.

Kontributor: D.Win

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *