Berita Kemenag

Perkuat Akurasi Data BMN Melalui BiSikAN Bersama KPKNL Cirebon

Majalengka (KEMENAG) — Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib dan akurat menjadi fondasi penting bagi akuntabilitas aset pemerintah. Untuk memperkuat tata kelola tersebut, Kantor Kemenag Majalengka bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menggelar pembinaan dan sosialisasi bertajuk Bincang Aset-Aset Negara di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menitikberatkan pada pemutakhiran data aset, terutama kelengkapan informasi tanah berupa foto, titik koordinat, dan alamat.

Kegiatan yang diikuti perwakilan instansi dan operator BMN tersebut menjadi kesempatan bagi para pengelola aset untuk memahami penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 atau SIMAN v2 sekaligus menuntaskan kekurangan data pada aset yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi.

Dipandu Rini Rismayanti bersama tim KPKNL Cirebon yang terdiri atas Nova, Ilham, Erni, dan Yati, kegiatan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Agenda dibagi menjadi dua sesi, yakni pemaparan materi mengenai tata kelola BMN dan pendampingan praktik langsung. Melalui sesi praktik, peserta memperoleh kesempatan untuk memeriksa serta melengkapi data aset instansinya sesuai kebutuhan.

Dalam pemaparannya, Rini menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara. SIMAN v2 hadir sebagai platform untuk mendukung penatausahaan BMN secara terintegrasi, mulai dari pencatatan hingga pengelolaan aset sepanjang siklus penggunaannya.

Pengembangan aplikasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 Tahun 2023. Berbeda dari versi sebelumnya yang berbasis desktop dengan basis data lokal, SIMAN v2 menggunakan sistem berbasis web dengan basis data terpusat dan mekanisme single entry. Dengan pendekatan ini, aplikasi dapat diakses melalui jaringan internet sehingga mendukung pemutakhiran dan pemanfaatan informasi secara lebih fleksibel.

Kemenag Majalengka Lakukan Monev NR Sekaligus Layanan KUA

Menurut Rini, penerapan sistem digital diarahkan untuk menyeragamkan pengelolaan aset, mengotomatisasi proses bisnis, serta menyediakan informasi yang akurat bagi pimpinan dalam mengambil keputusan. Data BMN yang tersusun dengan baik dapat membantu instansi mengetahui kondisi dan keberadaan aset, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah pengelolaan selanjutnya.

SIMAN v2 memiliki 11 modul utama yang mencakup berbagai tahapan pengelolaan BMN, mulai dari pengadaan, penetapan status penggunaan, pemanfaatan, penilaian, hingga penghapusan. Dalam pembinaan di Majalengka ini, perhatian khusus diberikan pada Modul Master Aset, yaitu fitur yang digunakan untuk merekam dan memperbarui informasi aset negara.

Rini mengingatkan bahwa kualitas informasi yang dihasilkan sistem sangat bergantung pada ketepatan data yang dimasukkan sejak awal. Kesalahan dalam pencatatan dapat menimbulkan persoalan berkelanjutan, terutama ketika instansi membutuhkan data tersebut untuk proses pemeliharaan, penilaian, maupun penghapusan aset.

Rini juga menjelaskan pentingnya prinsip garbage in, garbage out, yakni data yang keliru akan menghasilkan informasi yang keliru pula. Karena itu, operator perlu memastikan setiap informasi yang direkam sesuai dengan kondisi dan dokumen pendukung yang tersedia.

“Mereka ini adalah hal yang sangat penting sebagai awal mula. Kalau kita salah merekam, nanti ke depannya kita yang pusing sendiri,” ujar Rini.

Buka Perkemahan MTsN 1 Majalengka, Kepala Kantor: Pramuka Membentuk Karakter, Kepemimpinan, dan Tanggung Jawab

Rini mencontohkan, ketidaktepatan dalam memasukkan luas tanah atau ketidaklengkapan dokumentasi dapat menyulitkan proses administrasi pada tahap berikutnya. Oleh sebab itu, pengisian data tidak seharusnya dipandang sebagai pekerjaan rutin semata, melainkan bagian penting dari tanggung jawab dalam menjaga tertib administrasi dan keberadaan aset negara.

Kelengkapan informasi spasial, seperti foto objek, titik koordinat, dan alamat tanah, juga menjadi perhatian dalam pendampingan. Data tersebut membantu memperjelas identitas serta lokasi aset sehingga informasi yang tercatat dalam sistem lebih mudah ditelusuri dan diverifikasi. Ketelitian pada tahap ini menjadi penting untuk mengurangi potensi ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi aset di lapangan.

Selain aspek pencatatan, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pengaturan hak akses pengguna atau user management dalam SIMAN v2. Sistem ini membagi kewenangan berdasarkan tingkatan pengelolaan, mulai dari Pengelola Barang, Pengguna Barang, hingga Kuasa Pengguna Barang. Pembagian tersebut membantu memastikan setiap pengguna menjalankan fungsi sesuai kewenangannya.

SIMAN v2 juga terintegrasi dengan Application Programming Interface (API) kementerian dan lembaga, yang mendukung pertukaran serta pemanfaatan data lintas instansi. Integrasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan mengurangi hambatan dalam memperoleh informasi aset yang diperlukan untuk kepentingan pengelolaan.

Pada akhir pemaparan, Rini menegaskan bahwa tata kelola BMN melalui SIMAN v2 dirancang untuk mendukung pengelolaan aset negara berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Prinsip-prinsip tersebut perlu diterapkan secara konsisten agar aset negara tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Supervisi NR, Kepala Kantor Dorong Penguatan Kompetensi dan Dakwah Digital

Melalui kegiatan Bincang Aset-Aset Negara, ketelitian dalam pencatatan dan kedisiplinan memperbarui data diharapkan semakin menjadi perhatian para pengelola BMN. Data yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu instansi mengelola aset secara lebih efektif sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kontributor: D.Win

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *