Majalengka (KEMENAG) – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dinas Tetap (Radintap). Kegiatan yang difokuskan pada pembinaan dan evaluasi kinerja ini melibatkan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Majalengka, bertempat di Aula Bimas Islam setempat pada Senin (05/10/2026).
Agenda strategis yang dihadiri oleh 26 Kepala KUA ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat koordinasi lintas wilayah, sekaligus menyamakan persepsi dalam merespons dinamika pelayanan keagamaan di masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., dalam arahannya menekankan pentingnya optimalisasi fungsi KUA. Menurutnya, sebagai garda terdepan institusi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Kepala KUA harus mampu menjadi motivator sekaligus penggerak pembinaan umat di wilayah kerjanya.
“Kepala KUA adalah wajah pertama Kementerian Agama. Oleh karena itu, penguasaan regulasi dan seluruh sistem aplikasi pelayanan adalah hal mutlak. Selain itu, keterampilan mediasi keluarga melalui BP4 (Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) harus dioptimalkan. Jangan ada perkara yang langsung disetujui tanpa melalui proses mediasi yang matang,” tegas Dr. Hj. Euis Damayanti.
Beliau juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperluas program keagamaan dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai integritas dan keadilan. “Tunjukkan karakter integritas dari diri sendiri sebelum memimpin masyarakat,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Majalengka, H. Sofyan Firdaus, S.H., M.H., memaparkan sejumlah agenda strategis sebagai tindak lanjut manajerial, di antaranya:
- Kunjungan Kanwil Kemenag Jabar: Persiapan peresmian gedung dan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas KUA Cikijing yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Oktober 2026.
- Supervisi PNBP NR: Pelaksanaan pengawasan administratif Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah Rujuk (PNBP NR) yang akan bergulir pada 6 hingga 20 Oktober 2026.
- Penataan SDM KUA: Menindaklanjuti arahan Inspektorat Jenderal (Irjen), proses mutasi dan promosi jabatan tengah dipacu untuk memastikan tidak ada kekosongan kursi Kepala KUA pada akhir tahun 2026.
- Kewaspadaan Administrasi: KUA diimbau untuk lebih teliti dalam memproses administrasi pernikahan Warga Negara Asing (WNA) serta memperketat keamanan data guna mencegah kebocoran informasi instansi.
- Akselerasi Isbat Nikah: Optimalisasi program Isbat Nikah guna memberikan kepastian hukum status perkawinan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui evaluasi dan pembinaan yang terstruktur ini, Kemenag Majalengka berharap seluruh aparatur di tingkat KUA mampu meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. Lebih jauh, langkah manajerial ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkesinambungan terhadap penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan prima pada lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.


Komentar