Berita Daerah KUA

KUA Kertajati Kembangkan Arsip Digital Berbasis AI untuk Tingkatkan Layanan Operasional

Kertajati (KEMENAG) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kertajati mengembangkan sistem pengarsipan digital berbasis Artificial Intelligence (AI) guna mengoptimalkan kinerja dan meringankan beban kerja operator layanan operasional. Implementasi serta pengaplikasian sistem baru ini dilaksanakan di Ruang Kerja KUA Kertajati pada Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KUA Kertajati, jajaran Penyuluh Agama Islam, serta Operator Layanan Operasional KUA Kertajati. Langkah inovatif ini diambil sebagai bentuk komitmen KUA Kertajati dalam mendukung transformasi digital pengelolaan administrasi keagamaan di tingkat kecamatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan teknis, dilanjutkan dengan pengaplikasian langsung oleh Operator Layanan Operasional KUA Kertajati. Pada sesi tersebut, operator mulai mengelola dan mengarsipkan dokumen akta nikah serta berkas surat masuk dan surat keluar ke dalam database digital yang terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan.

Kepala KUA Kertajati Edang, S.Sy menyampaikan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola administrasi yang efisien, rapi, dan responsif.

“Pengembangan sistem arsip berbasis AI ini dirancang untuk memudahkan tugas-tugas administratif operator. Dengan sistem yang terstruktur, pencatatan dokumen menjadi lebih presisi dan pencarian berkas dapat dilakukan secara cepat,” ujar Edang di sela-sela kegiatan.

Supervisi Tiga KUA, Kasi Bimas Islam Majalengka Tekankan Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi

Manfaat utama dari inovasi ini dirasakan langsung oleh ASN dan operator KUA, di mana efisiensi waktu pencatatan dan pencarian dokumen meningkat secara signifikan. Sebagai tindak lanjut, KUA Kertajati merencanakan evaluasi berkala serta pengembangan fitur tambahan agar seluruh dokumen arsip lainnya dapat terintegrasi secara menyeluruh.

Melalui penerapan arsip digital berbasis AI ini, KUA Kertajati berharap dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan keagamaan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.

Kontributor : Asep Marwan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *