Berita Daerah KUA

KUA Cikijing Hadirkan Layanan Nikah Gratis, Wujudkan Keluarga Sakinah dan Harmonis

Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui program layanan nikah gratis. Layanan tersebut dilangsungkan bagi pasangan calon pengantin Ahmad Alam dan Zahra Nurzani di balai nikah KUA Cikijing, Senin (21/9/2026).

Pelaksanaan nikah gratis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan pencatatan nikah yang transparan, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa layanan pencatatan nikah di KUA pada hari kerja tidak dipungut biaya.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah secara bersama-sama oleh pengantin beserta keluarga sebagai tanda dimulainya prosesi. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian khutbah nikah oleh Kepala KUA Cikijing, Idi, S.Ag., M.A.P, yang bertindak langsung sebagai penghulu. Dalam khutbahnya, beliau memaparkan Tafsir Surah An-Nisa ayat 1 sebagai pondasi utama dalam membangun keharmonisan rumah tangga.

“Kami berpesan kepada kedua mempelai agar senantiasa melandasi kehidupan keluarga dengan ketakwaan kepada Allah SWT, saling memahami karakter masing-masing antara suami dan istri, serta menumbuhkan rasa kasih sayang yang tulus. Nilai-nilai inilah yang menjadi pilar utama dalam merajut keluarga yang harmonis dan sakinah,” ujar Idi saat memberikan nasihat perkawinan.

Setelah penyampaian khutbah nikah, petugas melakukan pemeriksaan berkas kelengkapan administrasi secara teliti. Seluruh rangkaian prosesi berjalan lancar hingga puncak acara ditandai dengan pengucapan ijab kabul oleh pengantin pria yang disambut khidmat oleh para saksi dan keluarga. Prosesi akad nikah ini ditutup dengan pembacaan doa bersama untuk memohon keberkahan rumah tangga kedua mempelai.

Peringati Hari Santri 2026, MTsN 9 Majalengka Gelar Upacara Khidmat dan Gaungkan Peran Santri untuk Indonesia Emas

Melalui penyelenggaraan program ini, pihak KUA Cikijing berharap masyarakat semakin sadar hukum dan memanfaatkan fasilitas resmi negara. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mengedukasi publik bahwa jika ingin menikah secara gratis, resmi, dan sesuai ketentuan hukum, silakan laksanakan di KUA,” ujar Idi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan humanis di wilayah Cikijing.

kontributor : Rizqi Maulia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *