Cingambul (KEMENAG) – Kebahagiaan terpancar dari wajah Ramdhani dan Evi setelah resmi melangsungkan akad nikah dan menerima Buku Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cingambul pada Kamis (17/9/2026). Penyerahan dokumen tersebut menjadi bukti sah pencatatan pernikahan mereka secara hukum dan administrasi negara.
Prosesi pernikahan yang berlangsung di wilayah Desa Maniis, Kecamatan Cingambul ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, aparatur Desa Maniis, serta sanak keluarga kedua mempelai. Seluruh rangkaian acara berjalan khidmat dan penuh rasa kebahagiaan.
Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Sebelum ijab kabul dilaksanakan, kedua calon mempelai menyimak khutbah nikah yang berisi nasihat sebagai bekal dalam membangun bahtera rumah tangga.
Suasana haru dan sakral terasa saat prosesi ijab kabul berlangsung. Setelah akad dinyatakan sah, dilanjutkan dengan penandatanganan Buku Nikah oleh kedua mempelai dan petugas pencatat nikah KUA. Usai penandatanganan, acara diisi dengan doa bersama serta prosesi sungkeman kepada orang tua sebagai ungkapan terima kasih dan permohonan restu.
Kepala KUA Kecamatan Cingambul, Drs. H. Muhtaruddin, memberikan nasihat pernikahan secara langsung kepada pasangan pengantin baru tersebut. Ia berpesan agar keduanya selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, mengedepankan komunikasi, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
“Penerimaan Buku Nikah ini merupakan bentuk layanan KUA dalam memberikan kepastian hukum administrasi pernikahan bagi masyarakat. Diharapkan dokumen ini memudahkan pasangan dalam pengurusan administrasi keluarga di masa mendatang,” ujar Muhtaruddin.
Setelah prosesi formal pencatatan nikah selesai, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara resepsi. Momen ini diawali dengan kirab pengantin menuju pelaminan dengan diiringi musik dan pager ayu. Perwakilan keluarga menyampaikan sambutan hangat dan ucapan terima kasih kepada para undangan.
Acara dilanjutkan dengan ramah tamah, jamuan makan, sesi foto bersama, serta hiburan bagi para tamu undangan.
Melalui momentum bahagia ini, pihak keluarga dan masyarakat mendoakan agar pasangan Ramdhani dan Evi dapat membina rumah tangga yang harmonis serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Pelaksanaan layanan pencatatan nikah ini sekaligus diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat. Kontributor: Rika Ade Rismayani


Komentar