Cikijing (KEMENAG) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cikijing kembali menghadirkan inovasi layanan keagamaan yang membumi dengan memfasilitasi program nikah gratis bagi pasangan generasi Z. Prosesi akad nikah yang diikuti oleh dua pasang pengantin dari Desa Sindangpanji Catin Andi Rusyandi & Putri dan Desa Sukamukti catin Rizki Al Fazar & Febri Yanti tersebut berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Cikijing pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan prosesi akad nikah melalui pembacaan Surah Al-Fatihah, dilanjutkan dengan pembacaan izin nikah oleh calon mempelai istri kepada wali nikah. Rangkaian acara kemudian diperkaya dengan sesi bimbingan perkawinan singkat yang disampaikan oleh Johan Hidayat selaku staff KUA dan Idi, S.Ag., M.A.P selaku Kepala KUA guna membekali pasangan suami istri terkait pemahaman hak serta kewajiban dalam berumah tangga.
Pelaksanaan program ini bertujuan memberikan kemudahan akses layanan pencatatan nikah resmi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menekan angka pernikahan di luar ketentuan hukum negara. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan diri bagi generasi muda dalam menjaga kesucian diri, menyempurnakan separuh agama, serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Idi menyatakan bahwa program nikah gratis ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan prima yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali generasi muda.
“Melalui fasilitasi nikah gratis di balai nikah ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, khususnya kalangan Gen Z, mendapatkan kemudahan untuk meresmikan ikatan perkawinannya secara sah menurut agama dan hukum negara. Pernikahan bukan sekadar melegalkan hubungan, melainkan momentum luhur untuk membangun fondasi keluarga yang bertanggung jawab, bermartabat, dan membawa keberkahan bagi masyarakat luas,” ujar Idi.
Sebagai tindak lanjut, ASN KUA Cikijing berencana untuk terus menggalakkan sosialisasi layanan nikah berbasis digital dan kemudahan administrasi agar kesadaran hukum serta agama di kalangan pemuda semakin meningkat.
Melalui penyelenggaraan program ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan umat.
kontributor : Rizqi Maulia


Komentar