Ligung (Kemenag) — Kepala MTsN 3 Majalengka, Dr. H. Dede Sofyan Hadi, M.Ag., mengikuti Sosialisasi dan Asistensi Materi Fraud dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Kementerian Agama secara daring, Rabu (12/8/2026). Kegiatan diikuti dari Ruang Kepala MTsN 3 Majalengka melalui Zoom Meeting dan disiarkan melalui kanal YouTube Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah pimpinan di lingkungan Kementerian Agama, di antaranya Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, serta Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesadaran aparatur terhadap pencegahan fraud serta penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Kementerian Agama. Materi yang disampaikan mencakup Fraud, IEPK, serta Fraud Risk Assessment (FRA).
Melalui kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenali potensi terjadinya fraud, melakukan pengendalian terhadap berbagai risiko, serta membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas dan akuntabilitas.
Kepala MTsN 3 Majalengka menyampaikan bahwa materi yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut penting untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan madrasah.
“Pemahaman mengenai fraud dan pengendalian risiko perlu menjadi perhatian bersama. Setelah mengikuti sosialisasi ini, poin-poin penting yang diperoleh akan kami teruskan kepada seluruh civitas akademik MTsN 3 Majalengka agar dapat menjadi bagian dari penguatan budaya integritas di lingkungan madrasah,” ujar Dede Sofyan Hadi.
Ia menambahkan, pencegahan fraud bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi membutuhkan komitmen seluruh unsur madrasah. Setiap pegawai diharapkan memahami tugas dan kewenangannya serta melaksanakan pekerjaan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas. Pemahaman terhadap Fraud Risk Assessment diharapkan dapat membantu satuan kerja dalam mengenali dan memetakan risiko sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Sebagai tindak lanjut, Kepala MTsN 3 Majalengka akan menyampaikan materi dan poin-poin penting hasil sosialisasi kepada para guru dan tenaga kependidikan. Selanjutnya, pemahaman tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk dalam penguatan tata kelola, pengendalian internal, dan budaya kerja berintegritas.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata di lingkungan madrasah. Dengan demikian, seluruh civitas akademik MTsN 3 Majalengka memiliki kesadaran bersama untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan menjaga amanah dalam menjalankan tugas.
Melalui penguatan pemahaman tentang Fraud, IEPK, dan FRA, MTsN 3 Majalengka berharap tercipta lingkungan kerja yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola serta mutu layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Kontributor: Putri Siti Reykhani


Komentar