Berita Daerah MAN

Uji Pemahaman Hukum Islam dan Nilai Keadilan, Murid XI-1 MAN 2 Majalengka Ikuti Ujian Sumatif Bab Jinayah

Rajagaluh (KEMENAG) — Murid kelas XI-1 MAN 2 Majalengka mengikuti ujian sumatif mata pelajaran Fikih Bab 1 tentang Jinayah pada Kamis (24/9/2026). Kegiatan evaluasi pembelajaran yang dibimbing oleh Rida Suhartini, S.Pd.I. ini dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana pemahaman murid setelah mempelajari konsep dan ketentuan jinayah dalam perspektif fikih Islam.

Materi jinayah membahas ketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan tindak pelanggaran atau kejahatan terhadap jiwa, anggota tubuh, maupun hak orang lain. Dalam proses pembelajaran, murid diarahkan untuk memahami bahwa kajian jinayah tidak sekadar membahas bentuk pelanggaran dan sanksinya, melainkan juga berfokus pada upaya menjaga kehidupan, keadilan, ketertiban, serta perlindungan terhadap hak setiap manusia.

Dalam materi ini, murid mempelajari beberapa konsep fundamental, meliputi qisas, diyat, dan hudud. Konsep qisas berkaitan dengan pembalasan yang setimpal dalam kasus tertentu, sedangkan diyat merupakan bentuk ganti rugi yang diatur dalam ketentuan fikih. Adapun hudud merujuk pada jenis dan ketentuan hukuman yang telah ditetapkan secara tegas dalam syariat untuk jenis pelanggaran tertentu.

Melalui ujian sumatif ini, murid diberikan ruang untuk mengukur capaian belajar mereka. Penyusunan soal-soal ujian dirancang tidak hanya untuk menguji daya ingat murid terhadap konsep dasar, tetapi juga mendorong pemahaman mendalam mengenai tujuan dan hikmah di balik ketentuan hukum yang dibahas dalam bab Jinayah.

Guru pembimbing mata pelajaran Fikih, Rida Suhartini, S.Pd.I., menjelaskan bahwa ujian sumatif berfungsi lebih dari sekadar alat ukur hasil belajar, melainkan juga sebagai sarana refleksi pemahaman bagi murid.

Kemenag Majalengka Himbau ASN Madrasah Tunaikan Zakat Profesi

“Ujian sumatif ini menjadi bagian dari proses untuk melihat sejauh mana murid memahami materi Jinayah yang sudah dipelajari. Saya berharap mereka tidak hanya mengetahui istilah dan ketentuannya, tetapi juga memahami nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap kehidupan yang terkandung di dalamnya,” ungkap Rida.

Lebih lanjut, Rida menekankan bahwa penguasaan materi fikih diharapkan mampu membentuk pola pikir murid agar lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

“Materi Jinayah perlu dipahami secara utuh dan tidak hanya berorientasi pada hukuman. Di dalamnya terdapat nilai penting tentang menjaga hak, kehidupan, dan ketertiban. Semoga pemahaman tersebut dapat menjadi bekal bagi murid dalam bersikap dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” tambahnya.

Pelaksanaan ujian sumatif Bab 1 ini menjadi agenda penting dalam rangkaian evaluasi pembelajaran Fikih di kelas XI-1 MAN 2 Majalengka. Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap pemahaman akademik murid semakin kuat, sekaligus dapat menumbuhkan kesadaran moral terhadap nilai keadilan, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak-hak sesama manusia.

Kontributor: Reni Tania Nurmala

Buka Perkemahan, Kepala Kankemenag Majalengka: Kepramukaan Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk Kepribadian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *